Selasa, 06 Oktober 2026

Dua Petugas Rutan Depok Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pesta Narkoba Terus Diusut

Muchlis - Selasa, 06 Oktober 2026 14:59 WIB
Dua Petugas Rutan Depok Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pesta Narkoba Terus Diusut
Dua petugas Rutan Depok dilaporkan ke polisi terkait video dugaan pesta narkoba

Topikseru.com - Kasus video dugaan pesta narkoba di Rutan Kelas I Depok kini memasuki tahap pemeriksaan aparat kepolisian. Dua petugas rutan yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada Polres Metro Depok.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas I Depok, Bogi Nurseto, mengatakan laporan terhadap dua petugas tersebut telah dilakukan. Keduanya merupakan bagian dari jajaran pengamanan dan staf Bimbingan Kerja Rutan Depok.

"Kasus ini kan sedang dalam pendalaman oleh Polres. Kami juga hari ini sampai detik ini masih menunggu. Sampai detik ini masih menunggu hasilnya, karena belum ada jadwal atau rilis," kata Bogi ketika dihubungi wartawan di Depok, Selasa (6/10/2026).

Baca Juga:

Menurut Bogi, pihak Rutan Depok menghormati proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian. Hasil pemeriksaan polisi nantinya menjadi bagian dari dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap kedua petugas tersebut.

Polisi Telusuri Dugaan Peran Dua Petugas

Penyelidikan polisi tidak hanya diarahkan kepada warga binaan yang muncul dalam video. Dua petugas Rutan Depok juga menjadi bagian dari pendalaman karena diduga memiliki peran dalam terjadinya aktivitas tersebut.

Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra mengatakan pemeriksaan sementara mengindikasikan adanya dua pegawai yang diduga terlibat.

Satu petugas diduga berkaitan dengan penyediaan narkotika, sedangkan petugas lainnya diduga menyediakan alat musik yang digunakan dalam aktivitas di dalam kamar hunian.

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap kedua petugas tersebut dan hasilnya disebut negatif.

Namun, polisi masih mendalami dari mana narkotika tersebut berasal dan bagaimana barang terlarang itu dapat masuk ke dalam Rutan Depok.

Proses tersebut penting untuk mengungkap rantai peristiwa secara utuh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat.

Sanksi Menunggu Hasil Pemeriksaan

Bogi mengatakan pihak Rutan Depok belum menentukan sanksi terhadap kedua petugas tersebut.

Apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, sanksi akan diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN).

"Kalau sanksi sesuai dengan peraturan ASN, mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan," ujar Bogi.

Dengan demikian, keputusan mengenai sanksi internal masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak rutan juga tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai.

Berawal dari Video Viral

Kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan sejumlah orang berada dalam sebuah ruangan di Rutan Depok beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, sejumlah orang terlihat berjoget dengan iringan musik keras. Video itu kemudian viral setelah diunggah akun Instagram @dewanperwakilanetizen.id.

Pihak Rutan Depok kemudian melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan lokasi dan orang-orang yang berada dalam rekaman tersebut.

Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno memastikan video tersebut memang direkam di dalam Rutan Depok.

Pihak rutan selanjutnya memeriksa warga binaan yang berada di kamar tersebut serta melaporkan perkembangan kasus kepada Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Sekitar 22 Warga Binaan Diperiksa

Pemeriksaan internal dilakukan terhadap warga binaan yang berada di kamar tempat video tersebut direkam.

Jumlahnya sekitar 22 warga binaan. Dari jumlah tersebut, sekitar tiga hingga empat orang masih menjalani pendalaman lebih lanjut.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang berada di lokasi serta sejauh mana keterlibatan masing-masing dalam aktivitas yang terekam.

Polisi juga telah melakukan penggeledahan. Namun, narkotika yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut tidak ditemukan karena kejadian diperkirakan berlangsung pada 27 September 2026, sedangkan penggeledahan dilakukan pada 4 Oktober.

Karena itu, polisi kini mengarahkan penyelidikan pada asal-usul narkotika yang diduga masuk ke dalam rutan.

Rutan Depok Sebelumnya Gelar Razia Gabungan

Munculnya video tersebut juga menjadi sorotan karena Rutan Depok sebelumnya telah melakukan razia gabungan.

Razia digelar pada 23 September 2026 dengan menyisir empat blok hunian. Sebanyak 50 warga binaan menjalani tes urine secara acak.

Hasil pemeriksaan saat itu disebut negatif. Petugas juga menyatakan tidak menemukan telepon seluler, senjata tajam, maupun narkotika.

Kondisi tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi setelah video dugaan pesta narkoba muncul dan diketahui direkam di dalam rutan.

Ario mengatakan razia sebenarnya dilakukan secara rutin maupun insidental sebagai bagian dari pengawasan terhadap warga binaan.

1.279 Warga Binaan Diawasi 10 Petugas per Shift

Di tengah kasus tersebut, Rutan Depok juga mengungkapkan persoalan keterbatasan sumber daya manusia.

Saat ini terdapat sekitar 1.279 warga binaan, sedangkan jumlah petugas yang berjaga dalam satu shift hanya sekitar 10 orang. Kondisi tersebut membuat rasio pengawasan menjadi sangat terbatas.

Keterbatasan personel disebut menjadi salah satu tantangan dalam menjaga seluruh area rutan dan mengawasi aktivitas warga binaan.

Meski demikian, Ario menegaskan keterbatasan tersebut tidak menjadi alasan untuk membiarkan pelanggaran terjadi.

Untuk memperkuat pengawasan, Rutan Depok menggandeng sejumlah institusi eksternal.

Kerja sama tersebut melibatkan kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), hingga Brimob.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung razia serta memperkuat upaya pencegahan masuknya narkotika dan barang terlarang ke dalam rutan.

Ario menegaskan pihaknya berkomitmen melakukan pembenahan setelah munculnya kasus video dugaan pesta narkoba tersebut.

Rutan Depok Janji Transparan

Ario sebelumnya menyatakan pihaknya menerima evaluasi dan kritik masyarakat terkait kejadian tersebut.

Dia juga memastikan setiap pihak yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

"Kami berkomitmen melakukan pembenahan sekaligus perang terhadap peredaran gelap narkoba," kata Ario.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa penanganan kasus tidak hanya diarahkan kepada warga binaan, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap petugas apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Sementara itu, kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul narkotika serta dugaan peran masing-masing pihak.

Hingga Selasa (6/10/2026), dua petugas Rutan Depok masih berstatus dalam pemeriksaan, sementara hasil akhir penyelidikan polisi masih ditunggu sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum dan sanksi internal berikutnya.

Editor
: Agus Supratman
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Polda Sumut Sita 244 Kg Sabu
Polda Sumut Bongkar 150 Kg Sabu di Aceh Timur, Jaringan di Atas Kurir Diburu
KPK Buka Peluang Tangani Dugaan Pungli Lapas, Ada Informasi Rp 250 Juta untuk Akses HP
Komisi XIII Tunggu Hasil Investigasi Lapas Cibinong, Indikasi Penyalahgunaan Wewenang Dibahas 5 Oktober
Foto Jimmy Masrin Muncul di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ombudsman Konfirmasi