Jumat, 25 September 2026

Security Komplek Sebut Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Diduga Akibat Korsleting Listrik

Administrator - Rabu, 05 November 2025 15:46 WIB
Security Komplek Sebut Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Diduga Akibat Korsleting Listrik
Hakim Khamozaro Waruwu

Topikseru.com – Kebakaran yang melahap rumah milik Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Medan Selayang, pada Selasa (4/11/2025), menyisakan tanda tanya besar mengenai penyebabnya.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, sementara petugas keamanan kompleks menduga api berasal dari korsleting listrik.

Kronologi Kebakaran Menurut Saksi Mata

Halomoan Panjaitan (52),  Security Komplek yang pertama kali mengetahui kebakaran, mengisahkan detik-detik kejadian saat api mulai terlihat.

Baca Juga:

“Kami sedang di pos, tiba-tiba penjual nasi rantang datang bilang, ‘Bang, itu rumah ada asap!’ Saat kami lihat, benar ada asap keluar dari rumah Pak Hakim,” ujar Halomoan saat diwawancarai, Rabu (5/11/2025).

Tanpa berpikir panjang, Halomoan bersama rekan-rekannya langsung mendobrak pintu depan rumah dan berusaha memadamkan api.

“Begitu pintu terbuka, api sudah besar di kamar tidur utama. Di plafon terlihat kabel yang terbakar. Kami menduga penyebabnya korsleting listrik karena sebelumnya tercium bau kabel gosong,” katanya.

Kondisi Rumah Saat Kejadian

Menurut Halomoan, rumah tersebut dalam keadaan kosong ketika api mulai membesar.

“Yang terbakar itu kamar tidur utama. Baju dinas, lemari, springbed, bahkan jam koleksi juga ikut hangus,” ungkapnya.

Ia menambahkan, rumah yang dari luar tampak seperti dua lantai sebenarnya hanya memiliki satu lantai dengan plafon tinggi.

“Api padam sekitar dua jam setelah tiga unit mobil damkar datang. Dari luar kelihatannya dua lantai, tapi bagian atas hanya untuk estetika,” jelasnya.

Halomoan juga memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan sebelum kejadian.

“Selama saya kerja di sini, tidak pernah ada hal aneh. Pak hakim orangnya baik, ramah, sering bergaul dengan warga. Beliau juga seorang pendeta, sementara istrinya baru pensiun dari pegawai pengadilan,” tuturnya.

Polisi Tunggu Hasil Labfor

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya menunggu hasil laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kebakaran.

“Kami padukan hasil olah TKP dengan keterangan saksi dan pemilik rumah. Semua akan disampaikan setelah hasilnya lengkap,” ujarnya.

Tidak Ada Korban Jiwa, Berkas Perkara Aman

Meski api melahap sebagian besar isi rumah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Hakim Khamozaro Waruwu memastikan seluruh berkas perkara pengadilan dalam kondisi aman, meski pakaian dan dokumen pribadinya ikut terbakar.

Sumber
:
Berita Terkait
Eks Sopir Hakim PN Medan Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Pencurian Emas dan Pembakaran Rumah
Kejari Medan Tahan Tersangka Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu
Mantan Kadis PUPR Sumut Akui Terima Ratusan Juta di Sidang Korupsi Jalan
LBH Medan Pertanyakan Motif “Sakit Hati” dalam Kasus Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu
Misteri Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu Terungkap, Mantan Sopir Jadi Otak Pembakaran
KY Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Diduga Terima Teror Telepon