Topikseru.com - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membawa sejumlah persoalan strategis daerah dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 4 November 2026. Pembahasan tersebut mencakup keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), kepastian hukum Bendera Aceh, hingga usulan pembentukan dana abadi bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Mualem mengatakan pertemuan itu menjadi kesempatan untuk menyampaikan sejumlah agenda yang dinilai penting bagi pembangunan dan penyelesaian persoalan di Aceh.
Dalam unggahan akun Instagram pribadinya, @muzakirmanaf1964, ia menyebut pertemuan tersebut turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Staf Khusus Gubernur Aceh Teuku Irsyadi.
Baca Juga:
Salah satu isu yang dibicarakan adalah keberlanjutan Dana Otsus Aceh. Persoalan ini menjadi penting karena dana tersebut merupakan salah satu instrumen fiskal untuk mendukung pembangunan dan pelaksanaan kekhususan Aceh.
Selain itu, Mualem mengangkat persoalan Bendera Aceh yang hingga kini masih membutuhkan kepastian hukum. Status tanah wakaf Blang Padang juga masuk dalam daftar pembahasan dengan Presiden.
Keberlanjutan Dana Otsus menyangkut kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan program pembangunan.
Sementara kepastian hukum mengenai Bendera Aceh berkaitan dengan implementasi ketentuan kekhususan daerah yang masih menjadi perhatian masyarakat.
Mualem berharap pembahasan langsung dengan Presiden dapat membuka jalan bagi penyelesaian persoalan tersebut.
Namun, belum ada rincian mengenai keputusan konkret, jadwal penyelesaian, maupun tindak lanjut administratif atas dua agenda tersebut dalam keterangan yang disampaikan Mualem.
Perusahaan tersebut merupakan badan usaha konsorsium yang dibentuk untuk mengelola dan mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.
Mualem juga menyampaikan perlunya percepatan tindak lanjut keputusan mengenai Blok Rantau. Kedua persoalan tersebut memiliki kaitan dengan pengembangan potensi ekonomi dan pengelolaan sumber daya di Aceh.
Meski demikian, keterangan Mualem belum memerinci bentuk kebijakan yang diminta kepada pemerintah pusat maupun tahapan penyelesaian yang akan ditempuh.
Usulan tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai penyelesaian berbagai persoalan yang masih berkaitan dengan perjalanan perdamaian Aceh.
Pembentukan dana abadi, jika nantinya disetujui, tentu membutuhkan pembahasan lebih lanjut mengenai dasar hukum, sumber pendanaan, tata kelola, serta kelompok penerima manfaat.
Belum ada penjelasan mengenai besaran dana, mekanisme penyaluran, maupun bentuk persetujuan pemerintah pusat terhadap usulan tersebut.
"Alhamdulillah, Bapak Presiden menyambut baik dan memberikan respons positif terhadap berbagai usulan yang kami sampaikan," kata Mualem.
Dia berharap pertemuan itu menjadi awal bagi percepatan penyelesaian agenda strategis Aceh sekaligus memperkuat pembangunan daerah.
Meski mendapat respons positif dari Presiden, sejumlah persoalan yang dibahas masih membutuhkan tindak lanjut konkret dari kementerian dan lembaga terkait.