Topikseru.com – Pesan singkat yang menawarkan hadiah, voucher belanja, bonus saldo, hingga penukaran poin kembali menjadi salah satu modus yang perlu diwaspadai masyarakat. Pesan tersebut sering kali dilengkapi tautan yang mengarahkan penerima ke situs tertentu dengan iming-iming hadiah menarik.
Sekilas, pesan itu terlihat meyakinkan karena menggunakan nama bank, perusahaan telekomunikasi, atau lembaga resmi. Namun, jika tautannya palsu, korban berisiko kehilangan data pribadi, akun digital, bahkan uang di rekening.
Pada 12 Oktober 2026, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang memperingatkan masyarakat mengenai SMS phishing berkedok hadiah dan penukaran poin. Modus tersebut dapat memanfaatkan perangkat pemancar sinyal palsu atau Fake BTS untuk mengirim pesan yang seolah-olah berasal dari jaringan seluler yang sah.
Baca Juga:
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada 7 Oktober 2026 mengklarifikasi informasi palsu mengenai tautan undian berhadiah Wondr BNI. Tautan yang beredar mengarahkan pengguna ke halaman yang meminta data pribadi, termasuk nama lengkap dan nomor Telegram aktif.
Lantas, bagaimana cara membedakan pesan hadiah yang benar-benar resmi dengan penipuan online? Berikut ciri-ciri yang perlu diketahui.
1. Menawarkan hadiah besar tanpa kejelasan
Salah satu tanda yang patut dicurigai adalah pesan yang tiba-tiba menyatakan penerima memenangkan mobil, sepeda motor, uang tunai, emas, atau hadiah bernilai tinggi, padahal penerima tidak pernah mengikuti undian tersebut.
Pelaku biasanya memanfaatkan rasa senang dan penasaran agar korban segera membuka tautan yang dikirimkan.
Jangan langsung percaya hanya karena pesan mencantumkan logo perusahaan atau nama lembaga terkenal. Periksa apakah program tersebut benar-benar diumumkan melalui situs dan akun resmi penyelenggara.
2. Meminta penerima mengeklik tautan asing
Pesan penipuan umumnya menyertakan tautan yang diklaim sebagai halaman klaim hadiah, verifikasi pemenang, atau penukaran poin.
Perhatikan alamat situs sebelum membukanya. Nama domain yang salah eja, tambahan karakter yang tidak wajar, atau alamat yang tidak sesuai dengan situs resmi merupakan tanda bahaya.
Perlu diingat, tampilan situs yang rapi dan penggunaan HTTPS tidak otomatis membuktikan bahwa sebuah situs aman. Penipu juga dapat membuat halaman palsu dengan tampilan menyerupai situs asli.
3. Meminta data pribadi dan kode rahasia
Berhati-hatilah jika halaman setelah tautan dibuka meminta nomor rekening, nomor kartu, kata sandi, PIN, kode OTP, atau data pribadi lain yang tidak relevan dengan program hadiah.
Data tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengambil alih akun atau melakukan transaksi tanpa izin.
Jangan pernah memberikan PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada orang lain. Jangan pula memasukkannya ke halaman yang dibuka melalui pesan mencurigakan.
4. Mendesak korban bertindak secepatnya
Kalimat seperti "klaim sekarang", "hadiah hangus dalam 10 menit", atau "akun akan diblokir jika tidak melakukan verifikasi" dapat digunakan untuk membuat korban panik.
Tekanan waktu membuat seseorang cenderung bertindak tanpa memeriksa kebenaran informasi.
Jika menerima pesan semacam ini, berhenti sejenak. Verifikasi informasi melalui aplikasi atau situs resmi, bukan melalui tautan maupun nomor kontak yang dicantumkan dalam pesan tersebut.
5. Meminta transfer uang untuk mencairkan hadiah
Penipu dapat berdalih bahwa penerima harus membayar biaya administrasi, pajak, ongkos pengiriman, atau biaya aktivasi sebelum hadiah dikirimkan.
Permintaan uang dalam program hadiah yang tidak jelas merupakan tanda bahaya. Jangan mentransfer dana hanya karena seseorang mengaku sebagai petugas penyelenggara.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut. Informasi yang mencatut nama OJK dapat diverifikasi melalui kanal resmi OJK.
6. Nama pengirim terlihat resmi, tetapi informasinya janggal
Pesan penipuan tidak selalu berasal dari nomor yang tidak dikenal. Pelaku dapat menggunakan nama pengirim yang menyerupai perusahaan, lembaga pemerintah, bank, atau layanan digital.
Karena itu, jangan hanya mengandalkan nama yang muncul pada layar ponsel. Periksa isi pesan, alamat situs, dan kebenaran program yang ditawarkan.
Jika pesan mengatasnamakan bank atau perusahaan tertentu, buka aplikasi resmi atau hubungi layanan pelanggan melalui nomor yang tercantum di situs resminya.
7. Tautan meminta mengunduh aplikasi atau berkas
Modus lainnya adalah meminta penerima mengunduh aplikasi, memasang berkas, atau memberikan izin tertentu pada ponsel untuk mengklaim hadiah.
Jangan memasang aplikasi dari tautan yang tidak jelas sumbernya. Aplikasi berbahaya berpotensi mencuri informasi, menyalahgunakan izin perangkat, atau membuka jalan bagi pelaku untuk mengakses akun korban.
Gunakan toko aplikasi resmi dan pastikan aplikasi benar-benar diterbitkan oleh pengembang yang dimaksud.
Cara aman menghadapi pesan hadiah mencurigakan
Agar tidak menjadi korban penipuan online, lakukan langkah-langkah berikut:
1. Jangan langsung mengeklik tautan. Periksa isi pesan dan alamat situs terlebih dahulu.
2. Verifikasi melalui kanal resmi. Buka situs atau aplikasi perusahaan secara langsung.
3. Jangan memberikan data rahasia. Lindungi PIN, kata sandi, kode OTP, dan informasi perbankan.
4. Jangan mengirim uang untuk hadiah yang belum terverifikasi. Jangan tergoda oleh ancaman hadiah hangus.
5. Jangan meneruskan pesan mencurigakan. Hindari membantu penyebaran tautan yang belum dipastikan kebenarannya.
6. Blokir dan laporkan pesan. Gunakan fitur pelaporan pada aplikasi pesan atau hubungi penyedia layanan terkait.
Telanjur mengeklik tautan? Ini yang perlu dilakukan
Jika sudah membuka tautan tetapi belum memasukkan data atau mengunduh apa pun, segera tutup halaman tersebut. Jangan melanjutkan proses atau memberikan izin yang diminta.
Jika telanjur memasukkan kata sandi, segera ubah melalui aplikasi atau situs resmi. Aktifkan autentikasi multifaktor jika tersedia dan periksa aktivitas login yang tidak dikenal.
Apabila data perbankan atau kode keamanan telah diberikan, segera hubungi bank melalui kanal resmi untuk meminta pengamanan akun. Jika sudah terjadi transaksi yang tidak dikenal, laporkan secepatnya kepada bank dan pihak berwenang.
Korban penipuan keuangan juga dapat melaporkan kejadian melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di . Simpan bukti berupa tangkapan layar, nomor pengirim, alamat situs, bukti transfer, dan percakapan untuk membantu proses pelaporan.