Topikseru.com - Pendapatan negara di Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp 30,08 triliun hingga 30 September 2026. Nilai tersebut setara 79,29 persen dari target APBN dan meningkat 54,95 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan ini menunjukkan penerimaan negara dari wilayah Sumatera Utara tumbuh cukup tinggi sepanjang sembilan bulan pertama 2026. Sektor perpajakan menjadi salah satu penyumbang utama, disusul penerimaan dari kepabeanan dan cukai.
Berdasarkan perkembangan kinerja APBN yang disampaikan Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 23,49 triliun. Angka tersebut tumbuh 64,49 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga:
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 4,38 triliun. Realisasi tersebut setara 143,21 persen dari target APBN tahun ini.
Artinya, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah, meskipun tahun anggaran 2026 masih berlangsung.
Belanja Negara di Sumut Juga Meningkat
Di sisi lain, realisasi belanja negara di Sumatera Utara hingga akhir September 2026 mencapai Rp52,81 triliun atau 74,75 persen dari pagu anggaran.
Jumlah tersebut meningkat 18,61 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Salah satu komponen penting dalam belanja negara adalah Transfer ke Daerah (TKD). Hingga September 2026, penyalurannya mencapai Rp 35,48 triliun atau 85,40 persen dari pagu, tumbuh 11,05 persen secara tahunan.
Penyaluran TKD menjadi bagian penting dalam mendukung pembiayaan pemerintah daerah, termasuk untuk menjalankan pelayanan publik dan pembangunan di kabupaten maupun kota.
Rp 8,05 Triliun Disiapkan untuk Pemulihan Bencana
Perhatian pemerintah juga diarahkan pada pemulihan wilayah Sumatera Utara yang terdampak bencana.
Pada 2026, pemerintah pusat mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp8,05 triliun untuk mendukung pemulihan pascabencana.
Tambahan anggaran tersebut terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 5,16 triliun dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp2,89 triliun.
Hingga September 2026, penyaluran tambahan dana tersebut telah mencapai Rp 4,82 triliun. Rinciannya, DAU sebesar Rp 4,27 triliun dan DBH Rp 555,83 miliar.
Dana tersebut dilaporkan telah disalurkan seluruhnya ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Bansos dan KUR Ikut Mengalir ke Masyarakat
Selain untuk belanja pemerintahan dan pemulihan bencana, APBN juga digunakan untuk mendukung masyarakat melalui program perlindungan sosial dan pembiayaan usaha.
Penyaluran bantuan sosial di Sumatera Utara tercatat mencapai Rp 2,59 triliun dengan jumlah penerima manfaat sekitar 3,86 juta orang.
Sementara itu, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tumbuh 21,47 persen dengan nilai mencapai Rp13,89 triliun. Pembiayaan tersebut diberikan kepada lebih dari 206 ribu debitur.
KUR menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk membantu pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah, memperoleh akses pembiayaan.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, menyampaikan bahwa APBN berperan dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik, memperkuat perlindungan sosial, serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
Dengan realisasi pendapatan yang mencapai Rp 30,08 triliun dan belanja negara sebesar Rp52,81 triliun hingga September 2026, pelaksanaan APBN di Sumatera Utara masih terus berjalan untuk mendukung berbagai kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.