Jumat, 25 September 2026

39 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia Dicegat di Perairan Asahan

Administrator - Sabtu, 29 Juni 2024 22:45 WIB
39 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia Dicegat di Perairan Asahan
TOPIKSERU.COM, ASAHAN - Petugas gabungan TNI AL, Direktorat Bea Cukai dan Imigrasi, mengamankan 39 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Puluhan PMI ilegal ini berencana akan menuju ke Malaysia secara ilegal atau tanpa dokumen resmi melalui jalur laut. "Petugas gabungan mengamankan 39 calon PMI yang tanpa dokumen resmi dengan tujuan ke Malaysia. Selain itu ada tiga anak buah kapal turut kami amankan," kata Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Widodo Dwi Nugraha, Sabtu (29/6). Dia menjelaskan tim gabungan menggagalkan pengiriman PMI ilegal itu pada dini hari. Letkol Laut Widodo mengatakan pengungkapan pengiriman 39 PMI ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait kapal motor yang akan menuju Malaysia. Menindak lanjuti laporan tersebut, lanjutnya, pihaknya langsung menjalin koordinasi antarinstansi untuk melakukan penindakan. Setelah mengamankan mereka, petugas Imigrasi melakukan pendataan dan pencerahan terkait pentingnya PMI melalui jalur remi yang pemerintah sediakan. "Sedangkan untuk ABK masih dalam proses pemeriksaan pihak Imigrasi untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Letkol Laut Widodo. Menurutnya, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk menjaga wilayah dari tindakan hukum baik PMI ilegal, barang ilegal, narkoba dan lainnya.(antara/topikseru.com)

Sumber
:
Berita Terkait
Imigrasi Kualanamu Lindungi PMI Sejak dari Tanah Air
Menteri Imipas Agus Andrianto Minta 15 Program Aksi Bawa Dampak Nyata, Bukan Sebatas Laporan
Keterangan Tak Sinkron, Imigrasi Kualanamu Tolak Masuk WN Pakistan
WNA Pembunuh Penyu Belimbing Raja Ampat Ditangkap di Bandara Makassar saat Hendak Kabur
Patroli Siber Imigrasi Ciduk 55 WN Tiongkok Ilegal di Proyek Data Center BSD
KPK Geledah Sejumlah Kantor Imigrasi, Dugaan Pemerasan WNA Disebut Belum Berhenti