Jumat, 25 September 2026

Kebakaran Pabrik Sandal Swallow di Medan, Polisi Libatkan Labfor Polda Sumut

Ameq - Rabu, 28 Januari 2026 18:35 WIB
Kebakaran Pabrik Sandal Swallow di Medan, Polisi Libatkan Labfor Polda Sumut
pabrik sandal Swallow
Topikseru.com, Medan – Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan pabrik produksi sandal Swallow di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Hingga kini, sumber api dan nilai kerugian akibat kebakaran tersebut belum diketahui.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara untuk memastikan penyebab kebakaran.

“Penyebab kebakaran belum diketahui. Kami akan berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut untuk memastikan musababnya,” kata Tohap saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu (28/1/2026).

Selain itu, kepolisian juga belum dapat menaksir total kerugian material akibat kebakaran tersebut.

“Kami belum bisa menghitung kerugian. Nantinya akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan,” ujarnya.

Sementara itu, HRD PT Garuda Mas Perkasa, Maya Novriyanti, menyebut kebakaran terjadi saat pergantian shift kerja atau jam istirahat karyawan.

“Lokasi yang terbakar saat kejadian sedang tidak ada pekerja. Dipastikan tidak ada korban jiwa,” kata Maya.

Kebakaran terjadi di pabrik produksi sandal Swallow yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, pada Selasa (27/1/2026) malam. Api cepat membesar akibat banyaknya bahan baku karet di dalam pabrik.

Hingga Rabu pagi, petugas pemadam kebakaran masih melakukan proses pemadaman dan pendinginan di lokasi kejadian.

Sumber
:
Berita Terkait
Boyong 10 Kepala Dinas ke Medan Marelan, Wali Kota Rico Waas Instruksikan Eksekusi Cepat Keluhan Warga
Enam Daerah di Sumut Diterjang Banjir, Langkat Terdampak Paling Parah
Target Rekor MURI, Pertamina Gelar Aksi Masak Serentak 8.100 Porsi di 9 Kota
Medan Raih Pemimpin Daerah Award 2026
Qresto, Inovasi Medan Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran
Wali Kota Medan Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Tertibkan Aset Daerah