Jumat, 25 September 2026

Karantina Sumut Gagalkan Pengiriman Ratusan Kilogram Sarang Burung Walet ke Vietnam

Muchlis - Jumat, 30 Januari 2026 17:43 WIB
Karantina Sumut Gagalkan Pengiriman Ratusan Kilogram Sarang Burung Walet ke Vietnam
pengiriman sarang burung walet
Topikseru.com, Medan - Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) menggagalkan upaya pengiriman ratusan kilogram sarang burung walet tujuan Vietnam di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina Sumut, Andry Pandu Latansa, mengatakan penggagalan dilakukan setelah petugas menemukan segel karantina dalam kondisi rusak saat barang tersebut tiba di area bandara. "Barang tersebut sebelumnya telah diperiksa oleh petugas karantina, diterbitkan sertifikat karantina, serta dilakukan penyegelan. Namun, dalam perjalanan menuju Bandara Kualanamu, segel sarang burung walet itu diketahui telah rusak," ujar Andry di Medan, Kamis (29/1/2026).

Jumlah dan Jenis Barang Berubah

Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan pada Selasa (27/1), petugas menemukan adanya perubahan signifikan pada jumlah dan jenis sarang burung walet. Awalnya, barang tercatat seberat 327 kilogram dengan tujuan ekspor ke Vietnam. Namun, saat dilakukan pemeriksaan lanjutan, berat sarang burung walet tersebut berubah menjadi 165,53 kilogram, disertai perbedaan jenis dibandingkan dengan data yang tercantum dalam sertifikat karantina. Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan petugas terkait tindakan membuka dan merusak segel karantina tanpa izin, yang sebelumnya telah dipasang secara resmi oleh Karantina Sumut.

Dugaan Pelanggaran Karantina Didalami

Selain perubahan jumlah, petugas juga mendapati ketidaksesuaian jenis sarang burung walet dibandingkan dengan barang yang telah diperiksa dan disertifikasi. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim penegakan hukum. Andry menyebutkan, saat ini seluruh saksi dan pihak terduga masih menjalani pemeriksaan guna mendalami unsur kesengajaan atau mens rea dalam kasus tersebut. "Apabila terbukti adanya unsur tindak pidana, maka seluruh pihak yang terlibat wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Perketat Pengawasan Ekspor dan Impor

Karantina Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan, terutama dalam kegiatan ekspor dan impor di seluruh pintu pemasukan dan pengeluaran wilayah Sumatera Utara. Selain itu, Karantina Sumut juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar mematuhi ketentuan karantina demi melindungi kesehatan masyarakat, kesehatan hewan, serta menjaga kelestarian sumber daya hayati Indonesia.

Sumber
:
Berita Terkait
Super Air Jet Buka Rute Kualanamu–Bandung, Akses Konektivitas Terusan ke Bali Makin Mudah
Ruang Udara Aman, Penerbangan Kualanamu ke Jakarta dan Bandung Kembali Beroperasi
Imbas Erupsi Anak Krakatau: 49 Penerbangan Kualanamu Dibatalkan, Bandara Beroperasi Normal
Erupsi Gunung Anak Krakatau Merembet: 51 Penerbangan Kualanamu Terdampak Penutupan Bandara Jakarta
Ekspor Sumut Makin Kuat, China Jadi Pasar Terbesar dengan Nilai US$1,32 Miliar
Kualanamu Sempat Ditutup akibat Abu Vulkanik Sinabung, Puluhan Penerbangan Terdampak