Kamis, 24 September 2026

Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar Lantik Tiga Kepala Seksi Baru di Kejari Medan

Agustian - Selasa, 10 Februari 2026 14:50 WIB
Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar Lantik Tiga Kepala Seksi Baru di Kejari Medan
Kajari Medan melantik Kepala Seksi Kejari Medan

Topikseru.com, Medan - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri Medan, Senin (9/2/2026).

Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta upaya penguatan kinerja penegakan hukum di Kota Medan.

Pelantikan tersebut dibenarkan oleh Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Medan, Reza Surya Mardhika.

Ia menyebutkan, tiga pejabat yang dilantik yakni Valentino Harry Parluhutan Manurung sebagai Kepala Seksi Intelijen, Zulkarnain Harahap sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), dan Juanda Ronny sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

“Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Medan Nomor: PRIN-50/L.2.10/Cp.3/02/2026,” ujar Reza, Selasa (10/2/2026).

Dalam sambutannya, Ridwan menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat baru merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada institusi dan negara, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Ia menyampaikan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta bentuk kepercayaan pimpinan terhadap dedikasi dan kinerja aparatur kejaksaan.

Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing.

Ridwan juga menekankan agar para Kasi baru segera memahami dan menangani berbagai tugas serta tunggakan perkara di bidang Intelijen, Pidana Umum, dan Pidana Khusus.

“Pejabat yang baru dilantik diharapkan langsung bekerja dan menangani tugas-tugas yang ada,” tegasnya.

Selain itu, Kajari Medan menekankan pentingnya kekompakan lintas bidang untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas penegakan hukum. Ia juga mengingatkan seluruh pejabat agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme.

“Jaga nama baik institusi dan hindari perbuatan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ridwan, pejabat struktural kejaksaan harus mampu menjadi teladan bagi jajaran di bawahnya.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Medan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.

Sumber
:
Berita Terkait
Gelapkan Uang Perusahaan Rp2 Miliar, Eks Staf CV TIO Divonis 2,5 Tahun Penjara
Dugaan Pemerasan Seret Kajari Medan, Kejati Sumut Tunggu Klarifikasi dari NTT
Kajari Medan Fajar Syah Putra Dipromosikan ke Kejagung, Ini Jabatan Barunya
Kejari Medan Tahan Erwin Handoko, Kepala Unit BRI Kutalimbaru
PT Medan Hukum 3 PPK Medan Timur 8 Bulan Penjara, Begini Respons Kajari Medan
3 PPK Medan Timur Divonis Rendah, Kejari Medan Ajukan Banding