Kamis, 24 September 2026

Gawat, Sekretariat BSY yang Tak Jauh dari Mako Polres Tapteng Dibobol Maling

Administrator - Senin, 20 Januari 2025 06:05 WIB
Gawat, Sekretariat BSY yang Tak Jauh dari Mako Polres Tapteng Dibobol Maling
Pencurian BSY

TOPIKSERU.COM, TAPTENG - Maling kembali menyatroni sekretariat Bank Sampah Yamantab (BSY) yang berada di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Akibatnya, sebuah baterai alat mesin pres sampah raib.

Direktur BSY Damai Mendrofa mengatakan peristiwa pencurian ini adalah kali ketiga terjadi di sekretariat Bank Sampah Yamantab.

"Kejadian pencurian ini sudah tiga kali terjadi di BSY. Sungguh perbuatan tercela," kata Damai kepada Topikseru.com, Minggu (19/1) malam.

Dia menceritakan baru mengetahui telah terjadi aksi pencurian di BSY pada Minggu (19/1) sekira pukul 19.30 WIB, setelah terakhir kali berada di lokasi pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Baterai mesin yang raib dicuri ini adalah bantuan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). Secara tidak langsung pelaku telah mencuri barang milik negara," ujar Damai.

Damai menyesalkan aksi pencurian tersebut, sebab BSY merupakan lembaga non-profit yang bergerak untuk mengedukasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Damai mengatakan sebelumya aksi pencurian di BSY juga terjadi tahun lalu. Dalam peristiwa itu sejumlah aset BSY seperti tabung gas dan tangga aluminium raib.

"Kalau ditotal nilainya, BSY sudah mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta," ujar Damai.

Damai yang juga aktif sebagai pegiat lingkungan di Tapteng, berharap pihak kepolisian khususnya Polres Tapteng lebih aktif memberikan rasa aman bagi masyarakat dari aksi pencurian.

Terlebih, kata Damai, lokasi sekretariat BSY tak jauh dari Markas Komando Polres Tapanuli Tengah (Tapteng).

Terkait terduga pelaku yang dicurigai, Damai mengakui bahwa ada orang yang dicurigai telah membobol sekretariat BSY dan mengambil baterai alat bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut.

"Ada (yang dicurigai) tetapi karena belum ada bukti kuat, makanya kami tidak berani menuduh," ujar Damai.

"Selanjutnya, kami akan buat laporan polisi atas kehilangan alat inventaris BSY tersebut," pungkasnya.

Sumber
:
Berita Terkait
Mantan ART di Banda Aceh Diduga Curi Emas Rp 119 Juta, Hasilnya Beli Motor
Eks Sopir Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Pembakaran Rumah
Eks Sopir Hakim PN Medan Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Pencurian Emas dan Pembakaran Rumah
Nekat Curi Arsip di Rumah Dinas Kejati Jambi Demi Tebus Ijazah Anak, Kisah Sailan Bikin Haru
Komplotan Curanmor di Medan Dibekuk, Polisi Buru Pelaku Utama Berinisial T
Komplotan Curanmor di Medan Gagal Beraksi Usai Digagalkan Pekerja Laundry