Jumat, 25 September 2026

Komisi I DPR Jadwalkan Rapat dengan Menhan Sjafrie, Bahas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon dan Kasus Air Keras

Muchlis - Senin, 06 April 2026 16:20 WIB
Komisi I DPR Jadwalkan Rapat dengan Menhan Sjafrie, Bahas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon dan Kasus Air Keras
Komisi I DPR rapat Menhan
Topikseru.com, Jakarta - Komisi I DPR RI menjadwalkan rapat kerja bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin guna membahas sejumlah isu strategis, termasuk gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon dan kasus penyiraman air keras. Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengatakan penjadwalan rapat masih menyesuaikan agenda Menteri Pertahanan yang telah tersusun jauh hari. "Sedang kami jadwalkan. Bukan beliau tidak bersedia, tetapi agenda sudah padat. Kami mencari waktu yang tepat agar rapat dapat berjalan optimal dan menghasilkan keputusan yang tepat," kata Utut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). [irp posts="38359" ]

Bahas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Menurut Utut, rapat tersebut akan membahas secara komprehensif terkait gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon. Ketiga prajurit tersebut adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Mereka merupakan bagian dari pasukan UNIFIL yang bertugas menjaga stabilitas kawasan. Insiden yang terjadi pada akhir Maret 2026 itu memicu duka nasional, sekaligus menjadi perhatian serius DPR dalam mengevaluasi kebijakan keamanan bagi personel TNI di luar negeri. "Kita semua berduka. Harapannya ke depan tidak ada lagi prajurit yang gugur dalam kondisi seperti ini," ujar Utut.

Soroti Kasus Penyiraman Air Keras

Selain isu militer, Komisi I DPR juga akan membahas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM, Andrie Yunus, yang merupakan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Dalam kasus tersebut, aparat telah menetapkan empat anggota BAIS TNI sebagai tersangka, yakni Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES. Utut menegaskan pentingnya pembahasan kasus ini agar tidak terulang di masa mendatang. "Selain soal prajurit yang gugur, kami juga akan membahas bagaimana sikap ke depan agar kasus penyiraman seperti ini tidak terjadi lagi," katanya. [irp posts="37223" ]

Dorong Pengambilan Kebijakan Tepat

Komisi I DPR berharap rapat dengan Menteri Pertahanan dapat mengungkap fakta secara utuh, baik terkait insiden di Lebanon maupun kasus kekerasan di dalam negeri. Hasil pembahasan nantinya diharapkan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat, khususnya dalam meningkatkan perlindungan terhadap prajurit TNI serta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan.
Sumber
:
Berita Terkait
Oditur Militer Tuntut 4 Prajurit TNI 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan Aktivis KontraS Andrie Yunus
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras TNI
Komnas HAM Ungkap Fakta Baru Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus, Diduga Libatkan Banyak Pelaku
Kasus Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS Segera Disidangkan di Pengadilan Militer Jakarta
Dua Ibu Korban Kekerasan Aparat Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI, Soroti Kasus Andrie Yunus
Puspom TNI Tahan 4 Anggota Denma BAIS Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motifnya?