Jumat, 25 September 2026

Komnas HAM Ungkap Fakta Baru Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus, Diduga Libatkan Banyak Pelaku

Muchlis - Senin, 27 April 2026 23:30 WIB
Komnas HAM Ungkap Fakta Baru Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus, Diduga Libatkan Banyak Pelaku
kasus andrie yunus
Topikseru.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap sejumlah temuan baru dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus. Temuan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap delapan pihak, analisis rekaman CCTV, serta data komunikasi yang dihimpun bersama aparat penegak hukum. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Saurlin P Siagian, menjelaskan bahwa analisis menunjukkan adanya keterlibatan sejumlah orang di sekitar lokasi kejadian. [irp posts="3434" ] "Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan data komunikasi, setidaknya terdapat 14 orang yang saling terhubung di sekitar kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia," ujar Saurlin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/4/2026). Selain kelompok tersebut, Komnas HAM juga mengidentifikasi lebih dari lima orang tak dikenal lainnya yang berada di lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan. Bahkan, ada indikasi keterlibatan pelaku lain yang tidak berada langsung di tempat kejadian perkara.

Indikasi Identitas Palsu dan Pola Terorganisir

Komnas HAM turut menemukan dugaan penggunaan identitas palsu dalam registrasi nomor telepon seluler yang digunakan pelaku. Nomor-nomor tersebut diketahui hanya aktif satu hingga dua hari sebelum kejadian. "Diduga para pelaku menggunakan identitas orang lain, termasuk anak-anak, ibu rumah tangga, hingga lansia, untuk menyamarkan jejak komunikasi," kata Saurlin. Selain itu, penyelidikan juga mengungkap adanya titik lokasi tertentu yang diduga menjadi pusat pergerakan sebelum aksi terjadi. Para pelaku disebut membawa benda mencurigakan, seperti plastik berisi cairan dan perangkat tertentu. Tak hanya itu, korban diduga masih dibuntuti oleh pelaku setelah insiden penyiraman berlangsung. [irp posts="37221" ]

Perlu Pendalaman Lebih Lanjut

Komnas HAM menilai rangkaian temuan ini mengarah pada adanya pola koordinasi yang kuat dan terstruktur. Oleh karena itu, lembaga tersebut mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. "Pengungkapan secara menyeluruh sangat penting agar seluruh pihak yang terlibat dapat diidentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Saurlin.
Sumber
:
Berita Terkait
LBH Medan Soroti Penanganan Kematian Winda Lorenza, Desak Polda Sumut Ambil Alih dan Usut Dugaan Kejanggalan
Warga Dairi Surati KLH dan Komnas HAM soal PT DPM, Minta Suara Pendukung Tambang Ikut Didengar
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras TNI
Dua Ibu Korban Kekerasan Aparat Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI, Soroti Kasus Andrie Yunus
Puspom TNI Tahan 4 Anggota Denma BAIS Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motifnya?
LBH Jakarta Desak Penyidik Gunakan Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana di Kasus Andrie Yunus