Kamis, 24 September 2026

PDIP Kritisi Penangkapan Eks Bupati Batubara dan Singgung Blok Medan: Kami Akan Melawan

Muchlis - Rabu, 04 September 2024 19:30 WIB
PDIP Kritisi Penangkapan Eks Bupati Batubara dan Singgung Blok Medan: Kami Akan Melawan
PDIP
TOPIKSERU.COM, MEDAN - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rony Talapesy mengkritisi penegakan hukum oleh Polda Sumut terhadap eks Bupati Batubara Zahir. Pasalnya, dia menyebut penangkapan bacalon PDIP itu sebagai bentuk kriminalisasi. Dia meminta tidak ada pihak-pihak yang memainkan instrumen pemerintah untuk melakukan kriminalisasi terhadap seseorang. "Kami akan melawan. PDIP bukan kali ini saja mendapat kriminalisasi. Kami akan berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Kompolnas. Kalau mau fair, banyak kasus hukum yang sudah menjadi konsumsi publik. Itu juga harusnya diproses. Misalnya soal Blok Medan," kata Rony di Kantor DPD PDIP Sumut, Rabu (4/9). Talapesy menyoal terkait penangkapan terhadap Zahir di kediamannya yang terjadi pada pukul 03.00 WIB. "Seolah dia penjahat besar atau teroris. Ini kan jelas kriminalisasi. Kami tegaskan kader kami jangan dikriminalisasi, kami akan melawan," ujar Rony.
Dugaan Kriminalisasi
Rony Talapesy menyebut penangkapan terhadap mantan Bupati Batubara Zahir sebagai bentuk kriminalisasi. Dia menyebut dugaan tersebut lantaran yang bersangkutan sedang mengikuti kontestasi Pilkada 2024 sebagai bakal calon bupati. "Kami menduga ada kriminalisasi dan politisasi hukum terhadap Zahir. Padahal telegram Kapolri Nomor 1160 telah menyebutkan bahwa jika ada kasus hukum terhadap calon kepala daerah, prosesnya untuk sementara ditunda dulu, sampai tahapan Pilkada 2024 selesai," kata Rony. Rony mengatakan telegram Kapolri itu sampai saat ini masih berlaku hingga saat ini dan belum dicabut. Dia mengatakan tidak hanya berdasar telegram Kapolri, Kejaksaan Agung juga mengeluarkan memo yang isinya sama dengan telegram Kapolri itu. "Kejaksaan Agung juga mengeluarkan memo yang sama, yakni penundaan proses hukum bagi calon kepala daerah sampai proses Pilkada 2024 selesai," kata Rony.
Editor: Muchlis
Sumber
:
Berita Terkait
BMKG Ingatkan Sumut Diguyur Hujan Rabu, Sejumlah Perairan Berpotensi Gelombang 2,5 Meter
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Sumut: Hujan Petir dan Gelombang 4 Meter
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Sumut: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Sabtu Ini
Pemprov Sumut Genjot Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap & Budi Daya Integrasi Hulu-Hilir
BMKG Ungkap Potensi Hujan Meluas di Sumut 17 September, Banjir dan Longsor Mengintai
Banjir Rendam 7 Desa di Nias Barat, Ketinggian Air Capai 2 Meter