Jumat, 25 September 2026

Perry Warjiyo Mengundurkan Diri Sebagai Gubernur BI, Destry Damayanti Jadi Pejabat Sementara

Muchlis - Senin, 27 Juli 2026 10:09 WIB
Perry Warjiyo Mengundurkan Diri Sebagai Gubernur BI, Destry Damayanti Jadi Pejabat Sementara
Perry Warjiyo mengundurkan diri
Topikseru.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Pemerintah memastikan seluruh proses pemberhentian akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia, termasuk penunjukan pejabat sementara hingga gubernur definitif ditetapkan. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin. Ia mengatakan surat pengunduran diri Perry telah diterima pemerintah secara resmi pada Minggu (26/7). Prasetyo menyebut Presiden Prabowo menerima keputusan tersebut sekaligus menyampaikan penghargaan atas kontribusi Perry Warjiyo selama memimpin bank sentral dalam kurun waktu tujuh tahun. "Pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia dan seluruh proses selanjutnya akan dijalankan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia," ujar Prasetyo.

Pemerintah Segera Terbitkan Keputusan Presiden

Prasetyo menjelaskan tahapan berikutnya adalah penyelesaian administrasi pemberhentian secara hormat melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Langkah tersebut, menurut dia, merupakan bagian dari prosedur yang telah diatur dalam regulasi mengenai kepemimpinan Bank Indonesia sehingga proses transisi dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Sembari menunggu penetapan gubernur definitif, jabatan pimpinan Bank Indonesia akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti. Prasetyo mengatakan penunjukan tersebut berlangsung secara otomatis berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Dengan status sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI, Destry akan menjalankan seluruh kewenangan dan tugas gubernur hingga proses pengisian jabatan selesai. Menurut pemerintah, mekanisme tersebut dirancang untuk memastikan roda organisasi bank sentral tetap berjalan tanpa mengganggu pelaksanaan kebijakan moneter.

Pemerintah Pastikan Stabilitas Ekonomi Tetap Terjaga

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang menyikapi pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia. Prasetyo menegaskan koordinasi antara pemerintah dan BI akan terus diperkuat agar stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga. Ia menekankan bahwa Bank Indonesia tetap menjalankan fungsi menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjalankan kebijakan fiskal. Sinergi kedua institusi tersebut, kata dia, akan terus dilakukan untuk menjaga kepercayaan pasar, stabilitas sistem keuangan, serta keberlanjutan perekonomian nasional di tengah dinamika global. Hingga saat ini, pemerintah belum menyampaikan nama calon yang akan diusulkan sebagai Gubernur Bank Indonesia definitif untuk menggantikan Perry Warjiyo.
Sumber
:
Berita Terkait
IHSG Terkoreksi ke 6.349, Pasar Awas RDG BI & Aturan Baru Saham Rp 1
Analis Pasar: IHSG Masih Rawan Koreksi dengan Support di 6.370 dan Resistance 6.406
Analis Pasar: Nilai Tukar Rupiah Masih akan Bergerak Fluktuatif di Kisaran Rp17.840-Rp17.900 per Dolar AS
Bahlil Siap Jalankan Arahan Prabowo soal Bensin dari Batu Bara
Prabowo Sentil Kawan Musiman dan Tegaskan Arti Kesetiaan di HUT ke-28 PAN
Prabowo Perintahkan Kapolri