Rabu, 23 September 2026

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka, Pemerintah Sediakan 4.770 Formasi

ari tanjung - Selasa, 18 Agustus 2026 16:09 WIB
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka, Pemerintah Sediakan 4.770 Formasi
seleksi sekolah kedinasan 2026

Topikseru.com, Medan - Pendaftaran sekolah kedinasan 2026 resmi dimulai pada Selasa, 18 Agustus 2026. Pemerintah menyiapkan total 4.770 formasi untuk calon peserta didik sekolah kedinasan yang tersebar pada sembilan kementerian dan lembaga.

Berdasarkan informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), masa pendaftaran berlangsung hingga 30 Agustus 2026. Proses awal seleksi dilakukan melalui sistem yang disediakan pemerintah dan peserta wajib memperhatikan ketentuan umum maupun persyaratan khusus dari sekolah kedinasan yang dipilih.

Seleksi sekolah kedinasan merupakan jalur penerimaan peserta didik pada perguruan tinggi atau institusi pendidikan yang diselenggarakan kementerian maupun lembaga pemerintah. Lulusan sekolah kedinasan dapat memiliki jalur penempatan sebagai aparatur sipil negara sesuai ketentuan, kebutuhan instansi, serta formasi yang ditetapkan pemerintah.

Karena itu, kelulusan sebagai peserta didik sekolah kedinasan tidak sebaiknya dipahami sebagai jaminan otomatis menjadi CPNS. Mekanisme pengangkatan tetap mengikuti peraturan dan kebutuhan formasi yang berlaku.

Ketentuan penerimaan peserta didik sekolah kedinasan 2026 saat ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan. Regulasi tersebut mulai berlaku pada 15 Juli 2026.

4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026

Pemerintah menyediakan 4.770 formasi pada seleksi sekolah kedinasan tahun ini. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai 3.257 formasi berdasarkan data BKN.

Dengan demikian, terdapat tambahan 1.513 formasi pada seleksi 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.

Formasi tersebut dialokasikan untuk sembilan kementerian dan lembaga melalui sejumlah sekolah kedinasan. Berikut rinciannya:

No. Sekolah Kedinasan/Instansi Formasi
1 Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) – Kementerian Dalam Negeri 1.410
2 Sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan 891
3 Politeknik Keuangan Negara STAN – Kementerian Keuangan 1.000
4 Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) – BSSN 50
5 Politeknik Statistika STIS – BPS 564
6 Politeknik Pengayoman Indonesia – Kementerian Hukum 250
7 Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 375
8 Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) – BMKG 130
9 Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) – BIN 100
Total 9 kementerian/lembaga 4.770

Dari seluruh alokasi tersebut, IPDN memperoleh formasi terbesar dengan 1.410 kursi. PKN STAN menempati posisi berikutnya dengan 1.000 formasi, sedangkan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan mendapatkan 891 formasi.

Khusus Kementerian Perhubungan, alokasi tersebut tersebar pada sejumlah sekolah kedinasan yang berada di lingkungan kementerian tersebut. Karena itu, angka 891 formasi tidak berarti hanya tersedia satu sekolah kedinasan.

Pendaftaran Dilakukan Melalui SSCASN

Calon peserta perlu melakukan proses pendaftaran melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN. Portal tersebut menjadi bagian dari sistem seleksi nasional untuk penerimaan sekolah kedinasan.

Pada tahap pendaftaran, peserta perlu membuat akun, mengisi data diri, menentukan pilihan sekolah kedinasan, serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

Data yang dimasukkan harus disesuaikan dengan dokumen resmi peserta. Kesalahan penulisan identitas, nomor dokumen, maupun informasi pendidikan dapat menimbulkan persoalan pada proses verifikasi administrasi.

Setelah menentukan pilihan, peserta juga perlu memeriksa kembali seluruh informasi sebelum menyelesaikan pendaftaran. Persyaratan setiap sekolah kedinasan dapat berbeda, sehingga calon peserta tidak cukup hanya mengandalkan persyaratan umum yang tersedia di portal SSCASN.

Informasi mengenai persyaratan khusus, tahapan seleksi, serta ketentuan tambahan perlu diperiksa melalui pengumuman resmi sekolah atau instansi yang dipilih.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Calon peserta sebaiknya menyiapkan dokumen administrasi sebelum memulai proses pendaftaran. Dokumen yang umumnya diperlukan antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen identitas yang dipersyaratkan;
  • Kartu Keluarga (KK);
  • akta kelahiran;
  • ijazah atau dokumen pendidikan yang dipersyaratkan;
  • transkrip nilai;
  • dokumen lain sesuai ketentuan sekolah kedinasan yang dipilih.

Dokumen dalam bentuk digital perlu disiapkan sesuai format, ukuran file, dan jenis berkas yang ditentukan dalam sistem pendaftaran.

Peserta juga perlu memperhatikan kemungkinan adanya dokumen tambahan. Persyaratan administrasi tidak selalu sama untuk seluruh sekolah kedinasan karena masing-masing instansi dapat menetapkan ketentuan khusus.

Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan

Setelah pendaftaran ditutup, peserta akan mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara umum, proses seleksi sekolah kedinasan mencakup pemeriksaan administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan seleksi lanjutan sesuai karakteristik sekolah atau instansi.

SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN. Sistem CAT juga digunakan untuk seleksi calon mahasiswa sekolah kedinasan.

Peserta yang memenuhi ketentuan pada tahap sebelumnya dapat melanjutkan ke seleksi berikutnya. Bentuk seleksi lanjutan dapat berbeda antara satu sekolah dengan sekolah lainnya, sehingga peserta harus mencermati pengumuman resmi instansi masing-masing.

Dalam seleksi sekolah kedinasan, tahapan tersebut dapat menjadi bagian penting dalam menentukan peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan akhir.

Persyaratan Tiap Sekolah Bisa Berbeda

Calon peserta tidak disarankan memilih sekolah hanya berdasarkan jumlah formasi. Setiap institusi dapat memiliki persyaratan khusus yang berkaitan dengan usia, pendidikan, nilai, kesehatan, maupun ketentuan lainnya.

Karena itu, sebelum mengirim pendaftaran, calon peserta perlu memastikan bahwa seluruh persyaratan sekolah yang dipilih telah terpenuhi.

Peserta juga sebaiknya membaca pengumuman resmi secara menyeluruh, termasuk ketentuan mengenai dokumen, lokasi seleksi, jadwal ujian, serta persyaratan lanjutan.

Pendaftaran Berlangsung hingga 30 Agustus 2026

Pendaftaran sekolah kedinasan 2026 berlangsung mulai 18 Agustus hingga 30 Agustus 2026. Peserta sebaiknya menyelesaikan proses pendaftaran lebih awal agar masih memiliki waktu untuk memperbaiki data apabila terdapat kesalahan atau dokumen yang belum sesuai.

Calon peserta juga perlu mengandalkan informasi dari kanal resmi BKN dan kementerian atau lembaga penyelenggara sekolah kedinasan. Portal SSCASN BKN menjadi salah satu rujukan utama untuk memperoleh informasi mengenai proses seleksi.

Dengan 4.770 formasi yang tersedia, seleksi sekolah kedinasan 2026 memberikan kesempatan bagi lulusan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan kedinasan melalui jalur seleksi nasional. Namun, calon peserta tetap perlu memahami bahwa proses pendidikan dan pengangkatan sebagai ASN merupakan tahapan yang mengikuti ketentuan serta kebutuhan formasi pemerintah.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
Dua Terdakwa Penipuan CPNS Jalur Titipan Jalani Sidang di PN Medan, Kerugian Korban Capai Rp 350 Juta
7 Sekolah Kedinasan Paling Diminati 2025 dan Kuota Formasinya
BKN Telah Menyelesaikan Penetapan NIP Terhadap 42 Instansi
PPPK dan CPNS 2024: Inilah Jadwal, Syarat, dan Kebijakan Pengangkatan Terbaru!
Sudah Siap Daftar PPPK 2024? Begini Cara Buat Akun SSCASN dengan Mudah!
Pendaftaran CPNS Diperpanjang, BKN: Tak Mempengaruhi Tahapan Lain