Rabu, 23 September 2026

Ini Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi di Indonesia

Damai Mendrofa - Senin, 14 Oktober 2024 07:02 WIB
Ini Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi di Indonesia
Harimau
TOPIKSERU.COM, - Terletak di garis khatulistiwa, menjadikan Indonesia kaya dengan hutan hujan tropis. Karenanya pula, nusantara menyimpan keanekaragaman hayati yang menakjubkan dan luar biasa, baik tumbuhan dan satwa. Untuk menjaga keanekaragaman hayati itu tetap terjaga dan lestari, beragam upaya tentu harus dilakukan. Mulai dari upaya pencegahan pengrusakan, perdagangan illegal dan berbagai upaya lain yang menyebabkannya dalam keterancaman. Karena itu, tahukah kamu, di Indonesia terdapat ratusan jenis satwa dan tanaman yang dilindungi berdasarkan peraturan. Yakni Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.20 tahun 2018. Peraturan tersebut berisi jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi di Indonesia. Ada 921 jenis tumbuhan dan satwa lho. Nah, mau tahu jenis-jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi itu? Baca dan kenali ya.. agar keanekaragaman hayati kita tetap terjaga dan lestari hingga ke anak cucu.
Dowload disini.. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.20 tahun 2018, Tentang Tumbuhan dan Satwa Dilindungi
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
Herdman Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026, Tapi Timnas Indonesia Diminta Fokus Satu Laga
ESI Sumut Gelar Kejurprov Esports 2026
IHSG Terkoreksi ke 6.349, Pasar Awas RDG BI & Aturan Baru Saham Rp 1
Analis Pasar: IHSG Masih Rawan Koreksi dengan Support di 6.370 dan Resistance 6.406
Analis Pasar: Nilai Tukar Rupiah Masih akan Bergerak Fluktuatif di Kisaran Rp17.840-Rp17.900 per Dolar AS
Jadwal Lengkap Bioskop Trans TV September 2026: Creed III akan Tayang Perdana di Layar Kaca Indonesia