Senin, 05 Oktober 2026

Konser Israel Houghton di Jakarta Dilarang Pemerintah, Tiket Diminta Refund

Muchlis - Senin, 05 Oktober 2026 15:46 WIB
Konser Israel Houghton di Jakarta Dilarang Pemerintah, Tiket Diminta Refund
Foto: The Christian Beat
konser Israel Houghton bersama Israel & New Breed

Tiket Konser Diminta Segera Dikembalikan

Yusril mengatakan pemerintah menemukan bahwa penjualan tiket konser Israel & New Breed masih berjalan di beberapa platform daring.

Padahal, pemerintah telah menyatakan tidak memberikan izin untuk penyelenggaraan acara tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Baca Juga:

Karena itu, pemerintah berharap agen penjualan tiket segera menghentikan penjualan sekaligus melakukan pengembalian dana atau refund kepada pembeli yang sudah terlanjur membeli tiket.

"Dengan tidak diberikannya izin oleh pemerintah Indonesia, kami mengharapkan agen penjual tiket konser dimaksud bisa segera melakukan pembatalan penjualan tiket atau mengembalikan tiket konser kepada pihak yang sudah terlanjur membelinya," ujar Yusril.

Persoalan refund kini menjadi salah satu konsekuensi langsung dari keputusan pelarangan konser tersebut.

Penyelenggara Disebut Berbasis di Kuala Lumpur

Pemerintah juga menelusuri pihak yang berada di balik penyelenggaraan konser tersebut.

Yusril mengatakan pihaknya tidak menemukan sponsor kegiatan yang berbasis di Jakarta.

Dari penelusuran pemerintah, kegiatan tersebut disebut mendapatkan dukungan dari Banyak Bagus Entertainment, sebuah event organizer yang berbasis di Kuala Lumpur, Malaysia.

Sementara itu, rencana konser Til The Whole World Knows Tour 2026 sebelumnya tercantum sebagai bagian dari rangkaian tur Israel Houghton dan Israel & New Breed di kawasan Asia.

Informasi tur tersebut juga masih tercantum di sejumlah platform acara dan tur musik.

Konser Dipindahkan Sebelum Akhirnya Dilarang

Rencana konser di Jakarta sebelumnya juga mengalami perubahan lokasi.

Sejumlah informasi publik sempat mencantumkan Kota Kasablanka sebagai lokasi pertunjukan. Namun, agenda kemudian tercantum di The Music Hall at Grha Pengharapan Building, Jakarta, dengan jadwal 24 Oktober 2026.

Dengan keputusan pemerintah pada Senin (5/10/2026), agenda tersebut kini tidak dapat dilaksanakan di Indonesia.

Artinya, perubahan lokasi yang sebelumnya terjadi tidak lagi menjadi persoalan utama. Fokus berikutnya adalah penghentian penjualan tiket dan penyelesaian hak pembeli yang sudah melakukan transaksi.

Pemerintah Tegaskan Bukan Larangan Kegiatan Keagamaan

Yusril kembali menekankan bahwa keputusan tersebut tidak ditujukan untuk melarang kegiatan keagamaan.

Menurut dia, kegiatan keagamaan tetap dapat diselenggarakan di Indonesia.

Pertimbangan pemerintah berada pada kemungkinan adanya unsur politik yang dinilai dapat menimbulkan persoalan keamanan dan tidak sejalan dengan posisi Indonesia mengenai perjuangan rakyat Palestina.

Dengan demikian, larangan konser Israel Houghton di Indonesia didasarkan pada pertimbangan yang disampaikan pemerintah terkait keamanan dan potensi penggunaan acara untuk kepentingan politik.

Pemerintah kini mengharapkan seluruh pihak terkait, termasuk penjual tiket dan penyelenggara, menindaklanjuti keputusan tersebut agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang telah membeli tiket.

Editor
: Agus Supratman
Berita Terkait