Topikseru.com - Kalisa Putri mengambil keputusan besar dalam perjalanan kariernya. Artis sekaligus penyanyi itu memilih memprioritaskan pencapaian akademik hingga membatalkan keikutsertaannya dalam peragaan busana di Paris, Prancis, demi menjalani prosesi advokat/" target="_self">Sumpah Advokat.
Kalisa resmi menyandang status advokat setelah mengikuti prosesi Wisuda advokat/" target="_self">Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 6 Oktober 2026. Pencapaian tersebut menjadi langkah baru bagi Kalisa, yang selama ini dikenal beraktivitas di industri hiburan.
Dalam keterangannya kepada Detik Hot, Jumat (16/10/2026), Kalisa menjelaskan bahwa perjalanan menuju profesi advokat tidak bisa ditempuh secara instan. Ada sejumlah persyaratan pendidikan, ujian profesi, hingga pengalaman magang yang harus dipenuhi sebelum seseorang dapat mengikuti pengambilan sumpah.
Baca Juga:
Setelah menyelesaikan tahapan pendidikan dan ujian, calon advokat juga diwajibkan menjalani magang sekurang-kurangnya dua tahun di kantor hukum.
Persyaratan lain turut harus dipenuhi sebelum mendaftar untuk mengikuti sumpah di pengadilan tinggi sesuai domisili yang tercatat pada kartu tanda penduduk (KTP).
"Beberapa di antaranya yaitu wajib Sarjana Hukum, lalu daftar dan ikut Pendidikan Profesi Advokat, dan harus lulus dengan nilai yang sudah ditentukan," ujar Kalisa, sebagaimana dikutip dari Detik Hot.
Dia menambahkan, setelah menyelesaikan pendidikan profesi, calon advokat harus lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) dan memenuhi ketentuan magang sebelum dapat mengikuti prosesi sumpah.
Kalisa memilih Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena domisili yang tercantum pada KTP-nya berada di wilayah tersebut.
Kalisa akhirnya memilih membatalkan keikutsertaannya dalam acara tersebut. Ia mengakui keputusan itu cukup berat, tetapi menilai pendidikan dan pencapaian akademik perlu menjadi prioritas pada tahap kehidupannya saat ini.
"Pilihan yang sulit banget, tapi saya harus pilih salah satu, jadi saya putuskan batal ikut show ke Paris karena saya prioritaskan akademik untuk saat ini," kata Kalisa.
Dia tetap optimistis kesempatan lain di industri hiburan akan datang pada masa mendatang. Bagi Kalisa, melewatkan satu agenda profesional bukan berarti menutup peluang untuk terus mengembangkan karier di bidang yang telah membesarkan namanya.
Keputusan itu juga memperlihatkan upayanya menyeimbangkan dua jalur karier yang memiliki tuntutan berbeda: dunia hiburan yang dinamis dan profesi hukum yang membutuhkan persiapan serta tanggung jawab profesional.
"Dunia entertainment tidak selalu berada di atas, semua ada masanya," tuturnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu alasan Kalisa mempersiapkan jalur profesi lain tanpa harus meninggalkan dunia hiburan sepenuhnya.
Dia masih menikmati pekerjaan yang telah dijalaninya sejak lama, tetapi kini lebih berhati-hati dalam menentukan proyek yang akan diterima.
Dengan status barunya sebagai advokat, Kalisa berharap dapat memperluas pengabdiannya melalui bidang hukum. Ia ingin profesi tersebut dijalankan dengan berpegang pada keadilan, integritas, dan nilai kemanusiaan.
Menurut Kalisa, pekerjaan advokat bukan sekadar profesi, melainkan tanggung jawab untuk memperjuangkan hak masyarakat.
Perbedaannya, Kalisa akan lebih selektif dalam menerima tawaran pekerjaan. Penyesuaian itu diperlukan agar aktivitas di dunia hiburan dapat berjalan beriringan dengan tanggung jawab barunya sebagai advokat.
"Saya tetap seorang entertainer, saya enjoy dan suka dunia entertainment yang menjadi hobi saya sejak dulu," ujarnya.
Kalisa menegaskan bahwa dirinya masih aktif di industri hiburan, tetapi tidak semua tawaran akan diterima seperti sebelumnya.
Langkah Kalisa Putri kini menandai babak baru dalam perjalanan kariernya. Setelah resmi menyandang status advokat, ia berupaya mempertahankan aktivitas di dunia hiburan sekaligus menjalani profesi hukum dengan tanggung jawab yang menyertainya.