Jumat, 23 Oktober 2026

Polsek Medan Baru Kembali Bekuk Komplotan Pencuri di Jalan Ayahanda

Muchlis - Senin, 10 Maret 2025 04:34 WIB
Polsek Medan Baru Kembali Bekuk Komplotan Pencuri di Jalan Ayahanda
Mahasiswa ITB
TOPIKSERU.COM, MEDAN - Salah satu pelaku dari komplotan pencurian di Jalan Ayahanda Medan kembali dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Pelaku Sihar Togatorop (50) dibekuk saat berada di Jalan Kertas. Petugas membekuk Sihar berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan terhadap pelaku lain yang sebelumnya sudah ditangkap. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Pranata Simangungsong mengatakan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh para tersangka terjadi pada di Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah, pada Kamis (13/2) lalu. "Kasus pencurian ini sebelumnya sempat viral di media sosial. Berdasarkan hasil penyelidikan petugas membekuk seorang pelaku bernama Alex pada 23 Februari 2025 dan menjelaskan bahwa ada dua pelaku lain yang ikut dalam aksi tersebut," kata Iptu Dian melalui keterangan tertulis. Dian menjelaskan setelah mendapat keterangan terseut, tim memburu kedua pelaku dan menangkap Sihar Togatorop, warga Jalan Sukadono, Kelurahan Helvetia. Berdasarkan keterangan Sihar bahwa dia bersama dua pelaku termasuk Alex dan Alem melakukan tindak pidana pencurian CAT dari sebuah gudang di Jalan Ayahanda. Hasil curian tersebut telah mereka jual di Jalan Pahlawan dan mendapatkan uang sebesar Rp 1,4 juta. "Saat tim melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka Alem, tersangka Sihar yang dibawa berupaya melarikan diri saat berada di Jalan Gajah Mada. Petugas telah memberikan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan. Setelah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan, tersangka Sihar Togatorop lalu dibawa kembali ke Polsek Medan Baru," pungkasnya.

Sumber
:
Berita Terkait
Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin yang Ditangkap di Selat Malaka
KAI Divre I Sumut Angkut 85 Ribu Ton CPO hingga Triwulan III 2026, Perkuat Efisiensi Logistik
Sita 1,16 Ton Ketamin Bernilai Rp1,8 Triliun dari Kapal Asing, Kapolri Tegaskan Perang terhadap Narkoba
Gubernur Sumut Bobby Nasution Ajak Kader PKK Lindungi Anak dari Perundungan
Sakit Jiwa, Pembunuh WNI Isaac Hansen Averino di Jerman Bebas dari Hukuman Penjara dan Denda
KPK Geledah BPK Jateng Terkait Kasus Suap Rp400 Juta Bupati Klaten