Senin, 28 September 2026

Polrestabes Medan Musnahkan 20 Kg Sabu dan 58 Ribu Butir Ekstasi

Muchlis - Jumat, 04 Juli 2025 19:49 WIB
Polrestabes Medan Musnahkan 20 Kg Sabu dan 58 Ribu Butir Ekstasi
Polrestabes Medan
Topikseru.com - Polrestabes Medan resmi memusnahkan 20 kilogram sabu dan 58.775 butir ekstasi, barang bukti hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional yang selama ini menyusup ke Sumatera Utara. Wakil Kepala Polrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen, menggemakan satu pesan penting: perang terhadap narkoba belum selesai. "Pemusnahan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam memberantas narkotika dari segala lini, dari hulu hingga hilir," tegas Rudi Silaen, Jumat (4/7). Rudi menggarisbawahi bahwa permasalahan peredaran narkoba di Indonesia menjadi perhatian serius Presiden RI, sebagaimana tertuang dalam Nawacita dan Asta Cita ke-7. Kapolri pun, kata Rudi, telah menginstruksikan seluruh jajaran agar tidak setengah hati dalam menyikat habis peredaran barang haram tersebut. "Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Harus komprehensif, baik dari sisi suplai maupun demand. Dan ini menjadi tanggung jawab bersama," ucapnya. Menurut Rudi, keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini adalah hasil kerja keras aparat dan sinergi dengan masyarakat, termasuk peran media dalam menyebarkan informasi dan edukasi. Dia menambahkan, para tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. "Kasus ini menjadi atensi penuh bagi kami. Polrestabes Medan akan terus bergerak konsisten dan kontinyu menindak para pelaku peredaran narkoba," kata Rudi. Dia juga menyampaikan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya urusan aparat, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat demi menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkoba.

Sumber
:
Berita Terkait
Polrestabes Medan Buru Pemasok Vape Narkoba Jaringan DJ Kamboja
Modus Lempar Ganja dari Jendela Kosan Medan Terbongkar, Polisi Cokok 2 Pengedar
Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
DJ di Medan Ditangkap Jual Vape Diduga Berisi Narkoba, Polisi Buru AL
16 Ribu Liter BBM Subsidi Diselewengkan, 4 Terdakwa di Medan Divonis 1,5 Tahun
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja