Senin, 28 September 2026

Tragis di Sunggal: Ayah dan Anak Kompak Habisi Pekerja Panglong

Muchlis - Rabu, 16 Juli 2025 14:33 WIB
Tragis di Sunggal: Ayah dan Anak Kompak Habisi Pekerja Panglong
Sunggal
Topikseru.com - Ironi menyesakkan muncul dari Jalan Besar Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Seorang ayah dan anak, TP (45) dan HS (20), kini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Medan Sunggal usai ditangkap sebagai pelaku penganiayaan berujung kematian terhadap Wahyu Agung Pranata, seorang pekerja panglong. Yang lebih miris, keduanya positif narkoba, dan sang ayah TP diketahui residivis kasus pencurian. "Salah satu tersangka atas nama TP pernah dihukum dalam kasus 363. Keduanya juga positif narkoba," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat, Senin (15/7). Cekcok Berujung Tikaman Maut Peristiwa berdarah ini bermula dari persoalan sepele, yakni uang handphone. Pada 30 Juni 2025, Reza dan korban Wahyu mendatangi rumah HS menagih uang. Bukannya selesai baik-baik, situasi justru meruncing menjadi keributan. "Mereka berlarut-larut dalam konteks penyelesaian persoalan, sehingga menggunakan kekerasan yang berujung pada kematian," jelas Gidion. Korban Wahyu ditemukan tewas dengan luka tikam di leher kiri dan kening pada 4 Juli 2025. Gidion menekankan, tragedi ini harus jadi pembelajaran bersama agar konflik kecil di masyarakat tidak diselesaikan dengan cara-cara barbar. "Ketika persoalan-persoalan kecil tidak diselesaikan secara bijak, tidak melalui langkah hukum yang benar, lalu memilih cara kekerasan, maka akan berujung persoalan lebih besar," tegasnya. Kini, ayah dan anak tersebut dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Sumber
:
Berita Terkait
Polrestabes Medan Buru Pemasok Vape Narkoba Jaringan DJ Kamboja
Modus Lempar Ganja dari Jendela Kosan Medan Terbongkar, Polisi Cokok 2 Pengedar
DJ di Medan Ditangkap Jual Vape Diduga Berisi Narkoba, Polisi Buru AL
16 Ribu Liter BBM Subsidi Diselewengkan, 4 Terdakwa di Medan Divonis 1,5 Tahun
Wartawan Medan Ajukan Praperadilan, Soroti Laporan Dugaan Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Grand Polonia Medan yang Tewaskan 3 Orang