Rabu, 23 September 2026

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Grand Polonia Medan yang Tewaskan 3 Orang

Muchlis - Rabu, 19 Agustus 2026 17:11 WIB
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Grand Polonia Medan yang Tewaskan 3 Orang
ledakan Grand Polonia Medan
Topikseru.com, Medan - Kasus ledakan maut di Perumahan Grand Polonia, Jalan Mustang, Kecamatan Medan Polonia, Sumatera Utara, memasuki babak baru. Polisi memastikan telah menetapkan tersangka dalam insiden yang menewaskan tiga orang tersebut. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis membenarkan adanya tersangka dalam penyidikan kasus ledakan Grand Polonia Medan. "Benar sudah ada tersangka," ujar Adrian, Rabu (19/8/2026). Meski demikian, polisi belum membeberkan siapa sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun jumlah tersangka dalam perkara tersebut. Adrian mengatakan informasi lebih lengkap mengenai perkembangan penyidikan akan disampaikan melalui keterangan resmi kepolisian. "Nanti kita rilis. Nanti pimpinan yang akan langsung menyampaikan," katanya.

Ledakan Hancurkan Rumah Tiga Lantai

Peristiwa ledakan terjadi di rumah nomor 3B, Perumahan Grand Polonia, Medan Polonia, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Ledakan berkekuatan besar menyebabkan bangunan rumah tiga lantai tersebut mengalami kerusakan parah. Sebagian struktur bangunan bahkan dilaporkan runtuh akibat dahsyatnya ledakan. Dampaknya tidak hanya dirasakan penghuni rumah. Material bangunan yang runtuh turut menimpa sedikitnya tujuh unit mobil yang berada di sekitar lokasi. Beberapa rumah di sisi kiri, kanan, dan bagian depan bangunan juga mengalami kerusakan. Kondisi tersebut membuat proses penanganan dan penyelidikan harus dilakukan secara hati-hati oleh petugas di lokasi kejadian.

Tiga Orang Meninggal Dunia

Ledakan di Grand Polonia Medan tersebut menelan tiga korban jiwa. Ketiga korban merupakan penghuni dan pekerja yang berada di rumah saat insiden terjadi. Mereka adalah Jesika, istri pemilik rumah, kemudian Ros yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, serta Sinta, seorang baby sitter. Selain tiga korban meninggal dunia, empat orang lainnya mengalami luka akibat insiden tersebut. Mereka antara lain Jeavelin, anak pemilik rumah yang masih berusia dua tahun, Hasan yang bekerja sebagai sopir, serta Yuda yang disebut berprofesi sebagai kurir.

Dugaan Kebocoran Gas Masih Didalami

Polisi hingga kini masih mendalami penyebab pasti ledakan rumah di Grand Polonia tersebut. Investigasi awal mengarah pada dugaan kebocoran gas dari jaringan pipa bawah tanah yang berada di area rumah. Namun, dugaan tersebut belum dapat dianggap sebagai kesimpulan akhir sebelum seluruh proses penyelidikan dan pemeriksaan teknis selesai dilakukan. Penetapan tersangka menjadi perkembangan penting dalam kasus ini. Meski begitu, polisi belum mengungkap peran pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ataupun dasar lengkap penetapan tersebut. Kepolisian menyatakan perkembangan kasus akan disampaikan dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat. Dengan adanya penetapan tersangka, penyidik kini dihadapkan pada tugas untuk mengurai secara terang penyebab ledakan, rangkaian peristiwa sebelum kejadian, hingga pihak yang dinilai bertanggung jawab atas insiden yang merenggut tiga nyawa tersebut.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
Polrestabes Medan Buru Pemasok Vape Narkoba Jaringan DJ Kamboja
Modus Lempar Ganja dari Jendela Kosan Medan Terbongkar, Polisi Cokok 2 Pengedar
DJ di Medan Ditangkap Jual Vape Diduga Berisi Narkoba, Polisi Buru AL
16 Ribu Liter BBM Subsidi Diselewengkan, 4 Terdakwa di Medan Divonis 1,5 Tahun
Wartawan Medan Ajukan Praperadilan, Soroti Laporan Dugaan Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Vape Mengandung Narkoba, Nilainya Hampir Rp 2 Miliar