Kamis, 24 September 2026

Ini Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Muchlis - Kamis, 04 September 2025 17:00 WIB
Ini Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
Nadiem Makarim
Topikseru.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019 - 2022. "Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim)," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, di Gedung Jampidsus, Jakarta, Kamis (4/9). Nurcahyo menjelaskan, Nadiem selaku Mendikbudristek pada 2020 merencanakan penggunaan produk Google dalam pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Padahal, saat itu proyek pengadaan TIK belum dimulai.

Pasal yang Disangkakan

Penyidik menjerat Nadiem dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Untuk proses hukum selanjutnya, Kejagung menahan Nadiem di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka

Dengan penetapan Nadiem, total sudah lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek. Sebelumnya, Kejagung menetapkan:
  • JT (Jurist Tan), Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024.
  • BAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
  • SW (Sri Wahyuningsih), Direktur Sekolah Dasar sekaligus kuasa pengguna anggaran pada 2020–2021.
  • MUL (Mulyatsyah), Direktur SMP sekaligus kuasa pengguna anggaran pada 2020–2021.
Kasus ini terkait dengan program digitalisasi pendidikan yang digagas Kemendikbudristek pada masa jabatan Nadiem. Kejagung menduga ada penyimpangan dalam pengadaan laptop Chromebook yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Sumber
:
Berita Terkait
Sinopsis Film Run Hide Fight: Kisah Isabel May Bertahan Hidup Tayang di Bioskop Trans TV Minggu 24 Agustus 2025
Iskandar NasDem Minta Polisi Ungkap Sosok “Iskandar” yang Salah Tangkap di Kualanamu: Publik Berhak Tahu Siapa Dia
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kapolrestabes Medan Perintahkan “Backup Ramai-Ramai” Polsek Medan Tembung, Titik Merah Kriminalitas
Ketua NasDem Sumut Somasi Polrestabes Medan Hingga Bandara Kualanamu, Buntut Salah Tangkap