Senin, 28 September 2026

Kerok Tak Kapok, Bebas dari Penjara Malah Jual Narkoba

Administrator - Kamis, 28 Maret 2024 14:30 WIB
Kerok Tak Kapok, Bebas dari Penjara Malah Jual Narkoba
Tersangka narkoba
TOPIKSERU.COM, SERGAI - Resivis inisial MR alias Kerok (42) tak pernah kapok berurusan dengan hukum. Pasalnya, baru saja keluar dari penjara kasus tindak pidana narkoba, kini dia kembali ditangkap dalam kasus yang sama. Petugas Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai menangkap Kerok dalam operasi penyamaran di Dusun I Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda, pada Selasa (26/3). "Petugas menangkap tersangka saat menyerahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu kepada petugas yang menyamar," kata Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk, Kamis (28/3). Penangkapan Kerok berawal adanya informasi kepada petugas kepolisian atas peredaran narkoba di Sungai Buaya. Menindak lanjuti laporan tersebut, polisi menyusun strategi dengan menyamar sebagai pembeli. Sontak, pesanan petugas mendapat respons dari Kerok dan meminta bertemu di salah satu lokasi. "Tiba di lokasi, petugas yang menyamar dihampiri seseorang dan menyerahkan pesanan. Saat bersamaan petugas langsung menyergap tersangka," ujar Iptu Edward. Dari hasil pemeriksaan polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari tangan Kerok dengan berat 1,32 gram. Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai yang kuat dugaan hasil penjualan sabu-sabu. "Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka bahwa dia mengakui barang haram tersebut miliknya dari seseorang bernama Ilal warga Deli Serdang," kata Edward. MR atau Kerok juga mengakui bahwa baru saja bebas setelah menjalani hukuman atas tindak pidana narkotika. Tim Opsnal selanjutnya memburu Ilal yang menjadi sumber barang haram milik Kerok, tetapi belum berhasil menemukan yang bersangkutan. "Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka MR dan barang bukti kami boyong ke Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai," pungkasnya.(cr1/topikseru)

Sumber
:
Berita Terkait
Driver Ojol di Asahan Menyambi Jadi Pengedar Sabu Ditangkap
Polrestabes Medan Sita 231 Kilogram Sabu dari 997 Kasus Narkotika dalam 244 Hari
Residivis di Medan Siram Juru Parkir dengan Air Panas Saat Tidur, Korban Luka Melepuh
Polda Sumut Sita 33,8 Kg Sabu dan Tangkap 680 Tersangka Narkoba dalam 12 Hari
BNNP Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Keluarga di Medan, 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Oknum Polisi Terlibat Sindikat Narkoba Samarinda, Diduga Jadi Pengawas Transaksi Sabu