Minggu, 27 September 2026

Bisnis Gelap “Rayap Besi” dan “Rayap Kayu” Menggerogoti Medan: Nilai Murah, Perputaran Cepat, Korbannya Warga

Administrator - Senin, 03 November 2025 17:43 WIB
Bisnis Gelap “Rayap Besi” dan “Rayap Kayu” Menggerogoti Medan: Nilai Murah, Perputaran Cepat, Korbannya Warga
Rayap besi dan Rayap Kayu

Topikseru.com - Maraknya pencurian kabel, besi, hingga kusen kayu di sejumlah titik Kota Medan ternyata bukan sekadar aksi kriminal berskala kecil. Polrestabes Medan mengungkap adanya jaringan rantai pasok terorganisir yang memanfaatkan harga jual rendah namun perputaran cepat, sehingga praktik kejahatan itu terus berulang dan menimbulkan keresahan warga.

Keterangan itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers di lokasi Botot Samuel, Jalan H. Anif, Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (3/11/2025). Menurutnya, para pelaku pencurian tidak lagi bertindak sendirian, mereka memasok barang curian kepada penadah atau “botot” yang membeli dalam jumlah banyak. "Untuk besi, rata-rata dijual Rp 5.000 sampai Rp6.000 per kilogram. Sementara rayap kayu, seperti kusen dan bahan bangunan lain, dijual sekitar Rp 200.000 sampai Rp 250.000 per unit," kata Jean Calvijn. Nilai per unit terlihat kecil, tetapi menurut polisi transaksi berlangsung terus-menerus di banyak titik sehingga total kerugian menjadi signifikan. Dalam sebulan, frekuensi pencurian logam dan kayu dikategorikan tinggi dan sering kembali terjadi di lokasi yang sama, menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus. "Kelihatannya sederhana, tapi masif dan berulang. Ini yang membuat keresahan warga tidak kunjung selesai," ujar Calvijn, menggambarkan dampak psikologis dan ekonomi di komunitas terdampak.

Dijual Lewat Marketplace dan Media Sosial

Penyelidikan polisi menemukan bahwa sebagian hasil curian diedarkan kembali melalui platform online, marketplace dan media sosial. Beberapa penadah memasang barang seperti besi, tangki gas, hingga material rumah tangga secara daring seolah-olah barang itu legal dan aman untuk dibeli. "Mereka menggunakan media sosial untuk menjajakan barang curian secara online, dan bahkan ada yang membelinya lewat marketplace tersebut. Itulah saya katakan: rayap besi dan rayap kayu tidak bisa kita sepelekan," tegas Jean Calvijn.

Polisi: Ada Jaringan Lebih Besar

Polrestabes Medan menyatakan tengah menelusuri jalur distribusi hingga arah penjualan akhir untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk siapa “bos” di balik penampungan barang curian. "Kami yakin ada jaringan lebih besar yang mengorganisir ini. Semua lokasi penampungan dan jalur distribusi sedang kami selidiki," kata Calvijn, sembari menegaskan bahwa semua pihak yang membeli atau menampung barang hasil kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum.

Dampak bagi Masyarakat dan Pengawasan yang Diperlukan

Praktik jual-beli barang curian dengan harga murah namun bergerak cepat memicu dua masalah utama, pertama kerugian material bagi warga dan institusi yang menjadi korban pencurian, dan normalisasi pasar sekunder yang menerima barang curian sehingga insentif melakukan pencurian tetap tinggi. Para warga di lingkungan terdampak menyampaikan kecemasan mereka karena kehilangan peralatan, kerusakan properti, dan rasa aman yang menurun. Sementara itu, aparat hukum mendorong kerja sama lintas sektor, dari penegakan hukum hingga pengawasan marketplace, untuk memutus rantai ekonomi ilegal ini. Penegakan hukum, peningkatan patroli, serta pemantauan akun jual-beli daring disebut sebagai langkah awal yang sedang ditempuh. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor ketika menemukan transaksi mencurigakan di platform online.

Sumber
:
Berita Terkait
Polrestabes Medan Buru Pemasok Vape Narkoba Jaringan DJ Kamboja
Modus Lempar Ganja dari Jendela Kosan Medan Terbongkar, Polisi Cokok 2 Pengedar
DJ di Medan Ditangkap Jual Vape Diduga Berisi Narkoba, Polisi Buru AL
16 Ribu Liter BBM Subsidi Diselewengkan, 4 Terdakwa di Medan Divonis 1,5 Tahun
Wartawan Medan Ajukan Praperadilan, Soroti Laporan Dugaan Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Grand Polonia Medan yang Tewaskan 3 Orang