Jumat, 25 September 2026

Praktik Perjudian Tembak Ikan di Langkat Digerebek, Polisi Ringkus Dua Omak-omak

Ameq - Rabu, 21 Januari 2026 17:06 WIB
Praktik Perjudian Tembak Ikan di Langkat Digerebek, Polisi Ringkus Dua Omak-omak
Tembak Ikan di Langkat
Topikseru.com, Langkat - Praktik perjudian jenis tembak ikan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, digerebak petugas kepolisian. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap dua ibu rumah tangga yang merupakan pemilik dan penjaga perjudian tembak ikan tersebut. Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, menerangkan kedua pelaku, AG (51) dan K (21). Mereka disergap di lokasi perjudian. "Bersama kedua pelaku turut juga diamanan barang bukti berupa uang tunai hasil perjudian dan dua unit ponsel," ujar Mirzal, Rabu (21/1/2026). Dia menerangkan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas permaianan judi tembak ikan di Jalan Sungai Wampu Pasar VI, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. "Menindaklanjuti laporan itu, tim Cobra Satreskrim Polres Binjai yang turun ke lokasi mendapati adanya permaian judi tembak ikan. Kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," terangnya. Tak hanya menangkap dua pelaku, petugas juga menyita sejumlah meja yang merupakan alat permaianan judi tembak ikan. "Kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan. Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap dua perempuan tersebut," tungkasnya.

Sumber
:
Berita Terkait
Kasus Bayi Ditemukan Meninggal di Sungai Bingei Terungkap, Polisi Amankan Dua Tersangka
Maling Spesialis Besi Tower Diciduk Polres Binjai
Pelajar SMAN 5 Binjai Jadi Korban Begal Sadis, Tangan Nyaris Putus Disabet Parang Saat Berangkat Sekolah
Pembobol Kantor Lurah Bandar Senembah Binjai Ditangkap Saat Tertidur
Apresiasi Kapolres Binjai, Fraksi Gerindra Dorong Program di Pemko Berantas Barak Narkoba
Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap ke Sungai, Seorang Ibu di Langkat Dijebloskan ke Sel