Kamis, 24 September 2026

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap ke Sungai, Seorang Ibu di Langkat Dijebloskan ke Sel

Ameq - Sabtu, 17 Januari 2026 14:00 WIB
Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap ke Sungai, Seorang Ibu di Langkat Dijebloskan ke Sel
Bayi
Topikseru.com, Langkat - Seorang wanita berinisial S di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap petugas kepolisian setelah membuang bayinya sendiri yang diduga hasil hubungan gelap ke dalam Sungai. Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menginformasikan tentang penangkapan terhadap pelaku tersebut. "Pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif," ujar Ghulam, Sabtu (17/1/2026). Dia menerangkan terungkapnya kasus ini berawal adanya temuan sesosok mayat bayi mengambang di Sungai Desa Gergas, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. "Kami langsung melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi penemuan. Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi adanya seorang perempuan yang diketahui sebelumnya dalam kondisi hamil," terangnya. Setelah itu, terhadap wanita tersebut dilakukan interogasi mendalam dan terungkap bahwa bayi yang sebelum ditemukan merupakan anaknya. "Kita mengantongi alat bukti yang menguatkan bahwa ibu kandung yang telah membuang bayinya sehingga dilakukan penangkapan," sambungnya. Saat ini penyidik masih mendalami secara komprehensif motif serta kondisi psikologis dan faktor-faktor lain yang melatarbelakangi kejadian tersebut. "Pelaku masih menjalani pemeriksaan guna mengetahui motif membuang bayinya," tungkas Kasat.
Sumber
:
Berita Terkait
Enam Daerah di Sumut Diterjang Banjir, Langkat Terdampak Paling Parah
Cara Mencegah Bayi Terpapar Abu Vulkanik Usai Erupsi Gunung Anak Krakatau
KPK Periksa Sekda Langkat Amril sebagai Saksi Kasus Suap Syah Afandin
Eks Kadus Langkat Dituntut 6 Tahun, Korupsi Dana Ganti Rugi Makam Tol Binjai-Langsa
Kasasi Ditolak MA, Alexander Halim Divonis 10 Tahun dan Bayar Rp 856 Miliar
Mantan Kades Serapuh Asli Langkat Divonis 2,5 Tahun, Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Rp 387 Juta