Senin, 28 September 2026

Polres Tanjungbalai Amankan 29 Orang Bukan Pasangan Sah, Ada Anak di Bawah Umur

Muchlis - Minggu, 01 September 2024 16:29 WIB
Polres Tanjungbalai Amankan 29 Orang Bukan Pasangan Sah, Ada Anak di Bawah Umur
Polres Tanjungbalai
TOPIKSERU.COM, TANJUNGBALAI - Polres Kota Tanjungbalai menggelar razia untuk mencegah penyakit masyarakat. Alhasil, 29 orang bukan pasangan suami istri terjaring dari sejumlah lokasi. Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara mengatakan operasi itu sebagai respons cepat pihaknya dalam menanggapi aduan masyarakat terkait praktik prostitusi. "Razia ini merupakan respons atas adanya keresahan dan aduan masyarakat tentang praktik prostitusi ataupun peredaran narkoba di hotel-hotel," kata AKBP Yon Edi, Minggu (1/9). Yon Edi menjelaskan pelaksanaan razia ini terbagi dalam dua tim yang bertujuan untuk mamaksimalkan pengamanan razia dalam mencegah penyakit masyarakat di wilayah berjuluk Kota Kerang itu. Dia menyebut dari operasi ini pihaknya mengamankan belasan pasangan bukan suami istri dari sejumlah hotel, Minggu (1/9) dini hari. "Dari hasil pemeriksaan terhadap 29 pasangan kekasih yang bukan suami istri tersebut, satu pasangan di antaranya masih ada yang di bawah umur," ujar Yon Edi. AKBP Yon Edi mengatakan ada tiga pria yang terjaring razia merupakan pengguna narkoba, berdasarkan barang bukti yang polisi sita. Polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu. "Terhadap seluruh pasangan yang terjaring itu kami lakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Yon Edi. Sedangkan terhadap tiga orang pria terduga penyalahgunaan narkotika, AKBP Yon memerintahkan untuk melakukan penyelidikan. Selain penyakit masyarakat, Polres Tanjungbalai juga menggelar razia untuk mencegah geng motor yang meresahkan warga. "Kami mengamankan empat unit kendaraan roda dua dengan menindak berupa tilang karena tidak memiliki dokumen yang lengkap," kata Yon Edi.(antara/topikseru.com)

Sumber
:
Berita Terkait
Polrestabes Medan Buru Pemasok Vape Narkoba Jaringan DJ Kamboja
Modus Lempar Ganja dari Jendela Kosan Medan Terbongkar, Polisi Cokok 2 Pengedar
Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
DJ di Medan Ditangkap Jual Vape Diduga Berisi Narkoba, Polisi Buru AL
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Vape Mengandung Narkoba, Nilainya Hampir Rp 2 Miliar
IKAI Sumut dan UNODC Perkuat Kompetensi Konselor Adiksi, 17 Lembaga Rehabilitasi Ikut Terlibat