Topikseru.com, Siantar – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan ibu di Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Anak kandung korban yang diduga menjadi pelaku ternyata sempat memperagakan kepada warga bagaimana ia melakukan aksi tersebut tidak lama setelah ibunya ditemukan tewas di dalam rumah.
Fakta itu diungkap Kapolsek Siantar Timur, Iptu Edy JJ Manalu, saat memberikan perkembangan hasil penyelidikan, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, tindakan tersebut disaksikan oleh Ketua RT dan sejumlah warga yang datang ke lokasi setelah menerima laporan dari seorang saksi.
"Pelaku sempat mempraktikkan bagaimana cara membunuh korban di hadapan Ketua RT dan warga," kata Edy.
Peristiwa bermula ketika seorang warga berinisial KA datang ke rumah BBS untuk mengantarkan undangan pesta pernikahan. Saat pintu rumah dibuka, saksi mendapati MA, anak kandung korban, dengan kedua tangan berlumuran darah.
Melihat kondisi tersebut, saksi langsung menanyakan apa yang telah terjadi. Di luar dugaan, MA mengaku baru saja membunuh ibu kandungnya.
Mendengar pengakuan itu, saksi tidak berani masuk ke dalam rumah dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat.
Ketua RT bersama sejumlah warga kemudian mendatangi rumah tersebut untuk memastikan kondisi di dalam.
Setibanya di lokasi, mereka menemukan BBS telah meninggal dunia dengan posisi telungkup dan tubuh bersimbah darah.
Laporan warga segera diteruskan kepada pihak kepolisian. Tim Inafis Satreskrim Polres Pematangsiantar bersama personel Polsek Siantar Timur kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan MA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Edy, pengamanan terhadap MA dilakukan berdasarkan hasil olah TKP, keterangan para saksi, serta pengakuan yang disampaikan kepada warga sesaat setelah kejadian.
Dalam proses penyelidikan awal, polisi juga menemukan fakta bahwa sebelum diamankan, MA sempat memperagakan cara melakukan penganiayaan terhadap ibunya di hadapan warga yang berada di lokasi.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi menyita sebuah batu gilingan cabai yang diduga digunakan sebagai alat untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia. Barang bukti tersebut ditemukan tidak jauh dari jasad korban saat olah TKP berlangsung.
"Hasil penyelidikan sementara, korban diduga meninggal akibat dianiaya menggunakan batu gilingan cabai yang ditemukan di dekat lokasi jasad korban," ujar Edy.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik pembunuhan ibu di Pematangsiantar tersebut. Polisi juga terus memeriksa saksi-saksi serta menunggu hasil pemeriksaan forensik guna melengkapi berkas penyidikan dan memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.