Topikseru.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 2026. Kali ini, operasi ke-22 tersebut berkaitan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan sejumlah pihak dilaporkan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi tersebut saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
"Benar," kata Setyo.
Baca Juga:
Ia menjelaskan, tim KPK telah mengamankan beberapa orang. Mereka saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik untuk mendalami perkara yang sedang ditangani.
"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan, dan sedang dimintai keterangan," ujarnya.
Meski demikian, Setyo belum membeberkan identitas pihak-pihak yang dibawa dalam operasi tersebut. Ia menyebut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai hasil penindakan.
"Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir akan memberikan keterangan," kata Setyo.
Hingga informasi tersebut disampaikan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas pihak yang diamankan maupun dugaan perkara yang melatarbelakangi OTT di lingkungan BNPB.
Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan awal dan mendalami informasi yang diperoleh selama operasi. Hasil pemeriksaan menjadi bagian dari proses untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Karena itu, identitas pihak yang diamankan, konstruksi perkara, serta kemungkinan penetapan tersangka masih menunggu keterangan resmi dari KPK.
Pihak yang diamankan dalam OTT juga tidak serta-merta dapat dinyatakan bersalah. Status hukum dan dugaan keterlibatan masing-masing pihak harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta proses hukum yang berjalan.
Sejak Januari, lembaga antirasuah tersebut menangani berbagai perkara yang melibatkan sejumlah sektor pemerintahan, mulai dari perpajakan, pemerintah daerah, peradilan, hingga pertanahan.
OTT pertama pada 2026 berlangsung pada 9 - 10 Januari. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Pada bulan yang sama, KPK juga melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam dua operasi berbeda.
Memasuki Februari, penindakan berlanjut dengan penangkapan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
KPK juga menangkap Rizal, yang disebut pernah menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan kemudian menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Pada bulan itu, KPK turut menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Pada April, giliran Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang ditangkap dalam OTT ke-10. Sementara itu, sepanjang Mei tidak ada operasi tangkap tangan KPK berdasarkan kronologi yang disampaikan.
Penindakan kembali berlangsung pada Juni. Dalam rangkaian operasi bulan tersebut, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim disebut menyerahkan diri.
KPK juga menangkap Bupati Muara Enim Edison, mengamankan aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam operasi lanjutan, serta melakukan OTT terhadap Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.
Pada Juli, KPK melanjutkan operasi ke-15 hingga ke-18. Sejumlah nama kepala daerah yang disebut dalam rangkaian penindakan tersebut adalah Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Memasuki September, KPK menggelar operasi terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penindakan itu menjadi OTT ke-20 sepanjang tahun ini.
Setelahnya, KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dalam operasi terpisah yang dilaporkan sebagai OTT ke-21.
Dengan adanya operasi yang berkaitan dengan BNPB, KPK kembali melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan lembaga negara.
Namun, detail perkara terbaru ini masih menunggu penjelasan resmi. KPK belum membeberkan siapa saja pihak yang diamankan maupun dugaan tindak pidana yang sedang didalami penyidik.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan pengumuman resmi KPK mengenai status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.