Topikseru.com, Medan - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menargetkan jumlah nelayan yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan meningkat menjadi 3.000 orang pada 2027. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja informal yang menghadapi risiko kecelakaan saat menjalankan profesinya.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengatakan, penambahan peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan akan terus dilakukan secara bertahap.
Pemerintah kota berupaya memperluas cakupan perlindungan agar semakin banyak nelayan mendapatkan jaminan ketika menghadapi risiko kerja.
Baca Juga:
"Pemkot Medan menargetkan jumlah penerima kembali bertambah menjadi 3.000 nelayan pada tahun depan," ujar Rico Waas di Medan, Jumat (9/10/2026).
Jumlah tersebut kemudian ditingkatkan menjadi 2.000 nelayan pada 2026. Selanjutnya, pemerintah kota menargetkan 3.000 nelayan memperoleh perlindungan pada 2027.
Rico menyebut peningkatan jumlah peserta tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas jaminan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.
Dari sekitar 9.000 nelayan yang tercatat di Kota Medan, pemerintah berharap cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus diperluas sehingga semakin banyak pekerja sektor perikanan yang memperoleh manfaat program tersebut.
Kecelakaan kerja yang dialami nelayan tidak hanya berdampak terhadap pekerja yang bersangkutan, tetapi juga dapat mengganggu kondisi ekonomi keluarga yang bergantung pada penghasilannya.
Rico menegaskan, program BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan diharapkan dapat membantu memberikan perlindungan ketika terjadi musibah yang berkaitan dengan pekerjaan.
Menurutnya, nelayan merupakan tulang punggung keluarga yang harus mendapatkan perhatian, terutama karena istri dan anak mereka bergantung pada penghasilan dari aktivitas melaut.
"Para nelayan ini menjadi harapan keluarga, tumpuan istri dan anak. Kalau terjadi sesuatu jangan sampai keluarga yang ditinggalkan menjadi keluarga miskin baru," kata Rico.
Ketika pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan berpotensi kehilangan sumber pendapatan utama.
Dalam situasi tersebut, jaminan sosial diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga sesuai ketentuan program yang diikuti.
Karena itu, peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan jumlah penerima manfaat, tetapi juga menyangkut upaya memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada pekerjaan berisiko.
Rico menegaskan, Pemkot Medan akan terus berupaya meningkatkan jumlah pekerja informal yang memperoleh perlindungan jaminan sosial.
Dengan target 3.000 nelayan pada 2027, pemerintah kota berharap semakin banyak nelayan di Medan yang mendapatkan rasa aman saat bekerja sekaligus memiliki perlindungan bagi keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.