Kamis, 24 September 2026

Arab Saudi Batalkan Wacana Pemangkasan Kuota Haji Indonesia, Ini Penjelasan BP Haji

Muchlis - Kamis, 12 Juni 2025 08:51 WIB
Arab Saudi Batalkan Wacana Pemangkasan Kuota Haji Indonesia, Ini Penjelasan BP Haji
Lembaga Resmi Badal Haji
Topikseru.com - Pemerintah Arab Saudi membatalkan wacana pengurangan kuota haji Indonesia hingga 50 persen setelah memastikan kepercayaannya terhadap tata kelola haji oleh pemerintah Indonesia. Keputusan ini disampaikan setelah pertemuan antara Badan Penyelenggara (BP) Haji dengan otoritas Arab Saudi. Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut wacana pemangkasan kuota sempat berkembang di internal Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Wacana tersebut mencuat sebagai bentuk evaluasi atas pelaksanaan ibadah haji Indonesia pada musim haji tahun ini. "Mereka ingin memberikan semacam peringatan. Mereka menilai pelaksanaan haji tahun ini dari Indonesia belum optimal," kata Dahnil dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/6) malam. Kuota Aman, Kepercayaan Tetap Dijaga Menurut Dahnil, usulan pemangkasan kuota diajukan sebagai langkah antisipatif, agar masalah pada pelaksanaan haji 2025 tidak kembali terulang pada tahun berikutnya. Namun hasil pembicaraan resmi antara Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, dengan otoritas Saudi menunjukkan bahwa wacana tersebut tidak akan dilanjutkan. "Arab Saudi menyampaikan bahwa mereka masih memiliki kepercayaan besar terhadap Indonesia, khususnya kepada Presiden Prabowo," ujar Dahnil. Dia menyebut bahwa pembentukan BP Haji oleh Presiden Prabowo Subianto turut menjadi faktor penting yang menumbuhkan kepercayaan pihak Saudi. Langkah itu dianggap sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam memperbaiki dan memodernisasi tata kelola penyelenggaraan haji. "Presiden telah membentuk manajemen baru dalam bentuk badan penyelenggara haji. Ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperbaiki tata kelola haji," ucap Dahnil. Masa Tunggu Haji Mengkhawatirkan Wacana pengurangan kuota haji sebelumnya menjadi kekhawatiran luas di masyarakat, karena berdampak langsung pada masa tunggu calon jemaah haji. Di beberapa daerah, masa tunggu sudah mencapai 20 hingga 25 tahun. "Kalau kuota sampai dipotong, tentu akan memperpanjang masa tunggu yang sudah lama itu," kata Dahnil. Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal penuh agar kuota haji Indonesia tetap aman, bahkan diupayakan agar bisa bertambah di masa mendatang. "Yang jelas, Presiden dan kami yang ditugaskan akan memastikan kuota tidak dipotong. Bahkan, kita berharap ke depan kuota bisa ditambah," tegasnya. Langkah Reformasi Penyelenggaraan Haji Pembentukan BP Haji yang bertugas mengelola seluruh aspek teknis dan administratif pelaksanaan haji, dinilai sebagai bentuk reformasi manajemen haji. Pemerintah Indonesia ingin memastikan bahwa pelayanan terhadap jemaah dapat dilakukan secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel. BP Haji saat ini sedang melakukan sejumlah evaluasi internal dan peningkatan layanan untuk memastikan musim haji tahun depan berjalan lebih tertib, aman, dan efisien.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
KPK Benarkan Khalid Basalamah Kembalikan Uang dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Panggil Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Ibadah Haji 2025, ICW Ungkap Monopoli dan Pengurangan Konsumsi Jemaah
PPIH Debarkasi Medan: Dua Kloter Terakhir Jemaah Haji Tiba Rabu, 9 juli 2025
Sosok Isron Pasaribu: Guru dari Padang Lawas yang Jadi Sandaran Jemaah Kloter 18 di Tanah Suci
5.373 Jemaah Haji Sumut Telah Tiba di Tanah Air, Satu Orang Masih Dirawat di Makkah