Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum korban, Yusron, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban.
“Sebenarnya ada santriwati yang hamil. Korban tersebut sudah dewasa,” ujar Yusron kepada wartawan.
Selain dugaan korban hamil, pihak pendamping korban juga mengungkap adanya dugaan pernikahan paksa yang dilakukan untuk menutupi kasus tersebut. Namun hingga kini, informasi itu masih menunggu pendalaman lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Baca Juga:
- Deli Serdang Dipimpin Keluarga Tambunan Lebih dari 20 Tahun, Bagaimana Kondisi Infrastruktur Jalannya?
- Terungkap! Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati dengan Modus Doktrin hingga Ancaman Fisik
- Sempat Buron, Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap di Wonogiri terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Menurut Yusron, mayoritas korban berasal dari keluarga kurang mampu, termasuk anak yatim piatu yang mondok di pesantren tersebut.
Pihak kuasa hukum menduga jumlah korban mencapai puluhan santriwati. Meski demikian, hingga saat ini polisi menyatakan laporan resmi yang masuk masih berasal dari satu korban yang diwakili oleh ayahnya.
Sebelumnya, Ashari ditangkap aparat kepolisian di Wonogiri pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB setelah sempat mangkir dari pemeriksaan dan berpindah-pindah lokasi.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Widya Wiratama, mengatakan tersangka sempat berada di sejumlah daerah sebelum akhirnya diamankan.
“Sempat ke Kudus, kemudian Bogor, dan Jakarta. Selanjutnya ke Solo kemudian ke Wonogiri,” ujar Kompol Dika.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait dugaan korban tambahan serta rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut. Selain itu, pendampingan psikologis terhadap korban juga didorong agar proses hukum berjalan dengan memperhatikan perlindungan korban.