Sabtu, 26 September 2026

Status Pegawai BUMN-Digaji Negara, Ini Tugas Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Agus Supratman - Jumat, 08 Mei 2026 20:00 WIB
Status Pegawai BUMN-Digaji Negara, Ini Tugas Manajer Koperasi Desa Merah Putih
Kopdes Merah Putih
Topikseru.com, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono membeberkan tugas manajer dan bendahara yang akan mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Posisi tersebut nantinya menjadi ujung tombak operasional sekaligus pengembangan bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah. Ferry menjelaskan, pada tahap awal operasional, koperasi akan menjalankan sejumlah unit usaha mulai dari gerai sembako, gerai obat, klinik hingga pergudangan. Karena itu, manajer koperasi dituntut memahami karakteristik bisnis yang dijalankan. "Manajer itu gini, kalau untuk tahap permulaan kan kegiatannya pasti ada kegiatan pembukaan gerai sembako, gerai obat, klinik dan pergudangan," ujar Ferry dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (8/5/2026). Menurut dia, kemampuan memahami model bisnis koperasi menjadi hal penting karena para manajer nantinya bertanggung jawab penuh terhadap jalannya usaha koperasi desa. "Jadi manajer ini diharapkan minimal mampu mengetahui karakteristik kegiatan usaha dari yang tadi saya sampaikan," katanya. Tak hanya mengelola operasional, para manajer koperasi juga akan memiliki tugas mengembangkan bisnis dan mencari sumber pembiayaan untuk koperasi. "Kemudian manajer koperasi desa ini nanti akan bisa punya tanggung jawab untuk menjalankan bisnisnya, usaha dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," jelas dia. Selain itu, mereka juga diharapkan mampu membangun relasi usaha, guna mendukung pengembangan koperasi di daerah. "Bahkan juga mengarahkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, baik untuk kegiatan pengembangan usaha, kegiatan pencarian sumber-sumber pembiayaan dan kemudian membangun hubungan dengan relasi usaha dan lain sebagainya," katanya. Di sisi lain, Ferry juga mengungkapkan syarat pendidikan bagi calon manajer koperasi. Pemerintah menetapkan minimal lulusan sarjana atau D4 untuk posisi tersebut. "Ya manajer kalau yang disyaratkan kemarin itu Sarjana/D4," pungkas Ferry.

Sumber
:
Berita Terkait
Peserta SPPI KNMP Novia Rahmadhani Sitohang Meninggal Saat Latsarmil di Jakarta, Kemhan Sebut Akibat TB
353 Gerai Koperasi Merah Putih Sudah Selesai Dibangun di Sumut
Rekrutmen Kopdes Merah Putih Diserbu 639 Ribu Pelamar, Pemerintah Perketat Seleksi
1.021 Koperasi Merah Putih di Sumut Aktif Kelola Gerai Kebutuhan Pokok Masyarakat  
Siap-siap, Kopdes Merah Putih Segera Kedatangan 105 Ribu Mobil Pikap Operasional
Zulhas: Dana Rp 200 Triliun Himbara Bisa Dipakai untuk Modal 16.000 Kopdes Merah Putih