Jumat, 25 September 2026

Siapa Rudi Margono? Jaksa Senior yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

ari tanjung - Sabtu, 11 Juli 2026 19:29 WIB
Siapa Rudi Margono? Jaksa Senior yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah
Rudi Margono, Plt Jampidsus Kejaksaan Agung yang ditunjuk menggantikan Febrie Adriansyah.

Topikseru.com, Jakarta – Kejaksaan Agung bergerak cepat memastikan roda penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan setelah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.

Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan berbagai perkara korupsi strategis di Kejaksaan Agung tetap berlangsung tanpa hambatan di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Penunjukan Setelah Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah

Pergantian kepemimpinan di Jampidsus terjadi setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU.

Dalam perkara yang sama, penyidik juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial DR sebagai tersangka.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa 15 saksi, dua orang ahli, serta melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.

Kasus yang disidik berkaitan dengan dugaan korupsi penanganan perkara PT Asabri, dugaan korupsi batu bara, serta perkara lain yang masih terus didalami penyidik.

Rudi Margono Dipercaya Pimpin Jampidsus

Di tengah perhatian publik terhadap perkara tersebut, nama Rudi Margono menjadi sorotan setelah dipercaya mengisi jabatan Plt Jampidsus.

Saat ini, Rudi masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), salah satu posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung yang bertugas melakukan pengawasan internal terhadap kinerja aparat kejaksaan.

Pengalaman panjang di bidang penegakan hukum menjadi salah satu modal utama yang dimiliki Rudi untuk memimpin Korps Adhyaksa di bidang tindak pidana khusus.

Rekam Jejak Karier Rudi Margono

Rudi Margono dikenal sebagai jaksa senior yang telah menempati berbagai posisi penting di lingkungan Kejaksaan.

Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menjabat sebagai:

  • Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
  • Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
  • Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
  • Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
  • Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Rekam jejak tersebut menunjukkan pengalaman Rudi yang cukup lengkap, mulai dari penanganan perkara, pembinaan sumber daya manusia, hingga pengawasan internal institusi.

Pernah Menangani Sejumlah Kasus Besar

Sebelum menduduki jabatan struktural, Rudi Margono juga pernah bertugas sebagai jaksa penuntut umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat bertugas di KPK, ia menangani sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian nasional, di antaranya kasus mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan serta perkara mantan Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah.

Rudi juga pernah dipercaya menjadi Ketua Tim Supervisi dalam penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), salah satu perkara besar yang pernah menjadi fokus pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pada 2023, ia mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK dan menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil menembus enam besar kandidat.

Tantangan Berat Menanti

Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus tidak hanya menjadi pergantian pejabat semata, tetapi juga membawa tantangan besar.

Di satu sisi, ia harus memastikan penanganan berbagai perkara korupsi strategis tetap berjalan tanpa gangguan. Di sisi lain, Rudi juga dituntut menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung di tengah sorotan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Sebagai pejabat yang telah berpengalaman di bidang penindakan, pengawasan, dan pendidikan kejaksaan, publik kini akan menantikan langkah-langkah Rudi Margono dalam memimpin Jampidsus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Sumber
:
Berita Terkait
Korupsi Asabri-Jiwasraya: Kejagung Terima Pengembalian Uang Rp 5 Miliar dari Saksi Ferry Hongkiriwang
Kejagung Sita Rp 1 Triliun dari PT PSMI, Disiapkan untuk Ganti Kerugian Negara
Usut Korupsi Lahan Tebu Lampung, Kejagung Periksa Eks Direksi dan Komisaris Inhutani V
Diperiksa 7 Jam, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar Dugaan Aliran Uang Tan Kian
Korupsi Makan Bergizi Gratis: Kejagung Sita Rp 8,4 M, Dolar Tertimbun di Pikap
Hakim Ungkap Dugaan Rp 40 Miliar ke Febrie Adriansyah, Terkait Kasus Jiwasraya dan ASABRI