Topikseru.com, Jakarta – Tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 tercatat 8,07 persen, berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS). Angka tersebut turun 0,18 poin persentase dibandingkan September 2025 dan berkurang 0,40 poin persentase dibandingkan Maret 2025.
Secara jumlah, BPS mencatat terdapat 22,93 juta penduduk miskin pada Maret 2026. Jumlah tersebut berkurang sekitar 430 ribu orang dibandingkan September 2025 dan turun 920 ribu orang dibandingkan Maret 2025.
Namun, data tingkat provinsi menunjukkan angka kemiskinan masih berbeda cukup jauh antarwilayah. Beberapa provinsi mencatat persentase penduduk miskin lebih dari 15 persen, sementara sejumlah wilayah lainnya berada jauh di bawah angka nasional.
Papua Tengah Catat Persentase Kemiskinan TertinggiBerdasarkan data BPS Maret 2026, Papua Tengah menjadi provinsi dengan persentase penduduk miskin tertinggi, yakni 30,41 persen.
Artinya, secara statistik, sekitar tiga dari setiap 10 penduduk di Papua Tengah masuk dalam kategori penduduk miskin berdasarkan metodologi kemiskinan BPS.
Posisi berikutnya ditempati Papua Pegunungan dengan persentase kemiskinan 26,34 persen. Dua provinsi tersebut menjadi satu-satunya wilayah dengan angka kemiskinan di atas 25 persen.
Selanjutnya terdapat Papua Barat dengan 18,68 persen, Papua Selatan 18,54 persen, dan Papua 18,39 persen.
Data tersebut membuat lima provinsi dengan persentase kemiskinan tertinggi pada Maret 2026 didominasi wilayah Papua.
10 Provinsi dengan Persentase Penduduk Miskin Tertinggi| Peringkat | Provinsi | Persentase Kemiskinan |
|---|---|---|
| 1 | Papua Tengah | 30,41% |
| 2 | Papua Pegunungan | 26,34% |
| 3 | Papua Barat | 18,68% |
| 4 | Papua Selatan | 18,54% |
| 5 | Papua | 18,39% |
| 6 | Nusa Tenggara Timur | 17,52% |
| 7 | Papua Barat Daya | 16,49% |
| 8 | Maluku | 14,91% |
| 9 | Aceh | 12,34% |
| 10 | Gorontalo | 12,16% |
Angka tersebut memperlihatkan bahwa tujuh dari 10 provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi berada di kawasan timur Indonesia, khususnya Papua dan sekitarnya.
Kemiskinan Perdesaan Masih Lebih TinggiSelain melihat perbedaan antarprovinsi, BPS juga membedakan penduduk miskin berdasarkan wilayah tempat tinggal.
Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin di perdesaan mencapai 10,67 persen, sedangkan di perkotaan sebesar 6,34 persen.
Dibandingkan September 2025, tingkat kemiskinan perkotaan turun dari 6,60 persen menjadi 6,34 persen. Sementara di perdesaan turun dari 10,72 persen menjadi 10,67 persen.
Dari sisi jumlah, penduduk miskin perkotaan berkurang dari 11,18 juta orang pada September 2025 menjadi 10,83 juta orang pada Maret 2026.
Pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin di perdesaan turun dari 12,18 juta menjadi 12,10 juta orang.
Dengan demikian, jumlah penduduk miskin di perdesaan masih lebih besar dibandingkan perkotaan, meskipun selisihnya mengecil dibandingkan periode sebelumnya.
Garis Kemiskinan Mencapai Rp669.235 per KapitaBPS juga mencatat perubahan pada garis kemiskinan. Pada Maret 2026, garis kemiskinan nasional mencapai Rp669.235 per kapita per bulan.
Angka tersebut terdiri atas garis kemiskinan makanan sebesar Rp499.886, atau sekitar 74,70 persen, serta garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp169.349, atau 25,30 persen.
Garis kemiskinan merupakan batas pengeluaran yang digunakan BPS untuk menentukan status kemiskinan berdasarkan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan.
Karena itu, angka kemiskinan dalam statistik BPS tidak hanya menggambarkan pendapatan, tetapi menggunakan pendekatan pengeluaran penduduk dibandingkan garis kemiskinan.
Penurunan Nasional Belum Seragam AntarprovinsiData Maret 2026 menunjukkan dua gambaran sekaligus. Secara nasional, persentase dan jumlah penduduk miskin mengalami penurunan dibandingkan Maret maupun September 2025.
Namun, angka antarprovinsi menunjukkan perbedaan yang besar. Papua Tengah mencatat angka 30,41 persen, sedangkan sejumlah provinsi memiliki tingkat kemiskinan yang jauh lebih rendah.
Perbedaan tersebut membuat angka nasional sebesar 8,07 persen tidak dapat digunakan untuk menggambarkan kondisi seluruh provinsi secara sama.
Data BPS juga menunjukkan bahwa karakteristik kemiskinan berbeda berdasarkan wilayah tempat tinggal. Tingkat kemiskinan perdesaan sebesar 10,67 persen masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan yang berada pada level 6,34 persen.
Jawa Tetap Penting Jika Dilihat dari Jumlah PendudukPersentase kemiskinan dan jumlah penduduk miskin merupakan dua ukuran yang berbeda.
Provinsi dengan persentase kemiskinan tertinggi belum tentu menjadi wilayah dengan jumlah penduduk miskin terbesar. Faktor jumlah penduduk menjadi salah satu pembeda ketika data kemiskinan dilihat berdasarkan jumlah orang, bukan persentase.
Karena Pulau Jawa memiliki populasi yang besar, jumlah penduduk miskin di kawasan tersebut tetap menjadi bagian penting dalam total penduduk miskin nasional meskipun sejumlah provinsinya memiliki persentase kemiskinan yang lebih rendah dibandingkan provinsi-provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi.
Dengan demikian, pembacaan data kemiskinan perlu membedakan persentase penduduk miskin, jumlah penduduk miskin, dan garis kemiskinan agar tidak menghasilkan kesimpulan yang keliru.
Data Utama Kemiskinan Indonesia Maret 2026Data tersebut menunjukkan bahwa pada Maret 2026 indikator kemiskinan nasional bergerak turun. Pada saat yang sama, statistik tingkat provinsi memperlihatkan rentang angka yang masih lebar antara satu wilayah dan wilayah lainnya. (*)
Sumber data: Badan Pusat Statistik (BPS), Berita Resmi Statistik 5 Agustus 2026.