Kamis, 24 September 2026

Tiket Wisata Bromo Bisa Refund dan Reschedule, Ini Cara Pengajuannya Saat Kawasan Ditutup

Muchlis - Selasa, 11 Agustus 2026 08:09 WIB
Tiket Wisata Bromo Bisa Refund dan Reschedule, Ini Cara Pengajuannya Saat Kawasan Ditutup
Tiket Bromo refund reschedule
Topikseru.com, Jakarta - Penutupan sementara kawasan wisata Gunung Bromo akibat kebakaran membawa dampak bagi ribuan wisatawan yang telah membeli tiket kunjungan secara daring. Pemerintah memastikan wisatawan yang memiliki tiket untuk periode 9-15 Agustus 2026 dapat memilih pengembalian dana atau menjadwalkan ulang kunjungannya. Kementerian Pariwisata menyatakan fasilitas refund dan reschedule tiket masuk Bromo diberikan menyusul penghentian sementara aktivitas wisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) demi keselamatan pengunjung. "Pengajuan reschedule akan dibebaskan dari biaya perubahan jadwal dan berlaku hingga 31 Desember 2026," demikian keterangan Kementerian Pariwisata yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/8/2026). Kebijakan tersebut menjadi opsi bagi wisatawan yang terdampak penutupan kawasan tanpa harus kehilangan tiket yang sudah dibeli.

3.062 Wisatawan Sudah Membeli Tiket

Berdasarkan data Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, terdapat 3.062 wisatawan yang telah membeli tiket secara daring untuk periode 9-15 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.671 merupakan wisatawan nusantara, sedangkan 391 lainnya wisatawan mancanegara. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa penutupan kawasan Bromo berdampak pada wisatawan domestik maupun turis asing yang sebelumnya telah menyusun agenda perjalanan ke salah satu destinasi unggulan Jawa Timur tersebut.

Refund Tiket Bisa Diproses, Reschedule Gratis

Wisatawan yang terdampak memiliki dua pilihan. Pertama, mengajukan refund tiket. Kedua, memilih reschedule atau perubahan jadwal kunjungan. Untuk reschedule, pemerintah memastikan wisatawan tidak dikenakan biaya perubahan jadwal. Kesempatan penjadwalan ulang tersebut dapat digunakan hingga 31 Desember 2026. Sementara bagi wisatawan yang memilih refund, pengembalian dana dilakukan secara penuh melalui transfer langsung ke rekening bank atau dompet elektronik sesuai mekanisme yang ditentukan.

Cara Mengajukan Refund dan Reschedule Tiket Bromo

Wisatawan yang ingin mengajukan refund maupun reschedule perlu mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak pengelola. Dalam proses tersebut, pemohon perlu mengunggah bukti tiket atau bukti pembayaran sebagai dokumen pendukung. Setelah pengajuan diterima, konfirmasi mengenai proses selanjutnya akan disampaikan melalui email atau WhatsApp. Batas akhir pengisian formulir ditetapkan hingga 31 Agustus 2026. Khusus refund, wisatawan perlu menunggu proses administrasi dengan estimasi pengembalian dana sekitar 3 hingga 14 hari kerja.

Refund Hotel Belum Memiliki Mekanisme Khusus

Kementerian Pariwisata juga memberikan penjelasan mengenai wisatawan yang telah memesan akomodasi di sekitar kawasan Bromo. Berdasarkan koordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), belum tersedia mekanisme khusus refund maupun reschedule hotel yang berkaitan langsung dengan penutupan kawasan Bromo. Dengan demikian, wisatawan yang telah memesan hotel perlu mengikuti kebijakan normal masing-masing hotel. Artinya, ketentuan mengenai pengembalian dana atau perubahan jadwal dapat berbeda antara satu penginapan dengan penginapan lainnya.

Wisatawan Diminta Tidak Memaksakan Perjalanan

Pemerintah meminta wisatawan tidak memaksakan diri menuju kawasan Bromo selama akses wisata masih ditutup. Penutupan dilakukan sebagai langkah keselamatan karena kondisi kawasan masih terdampak kebakaran dan belum dinyatakan aman untuk aktivitas wisata. Kementerian Pariwisata menyatakan terus memantau perkembangan penanganan kebakaran bersama kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta pengelola kawasan TNBTS. Pemerintah juga mendukung keputusan penutupan sementara sampai otoritas berwenang memastikan kondisi kawasan kembali aman.

Informasi Resmi Bromo Bisa Dicek Melalui Kanal TNBTS

Wisatawan yang membutuhkan informasi terbaru mengenai pembukaan kawasan maupun proses refund dan reschedule dapat memantau kanal resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Informasi juga dapat diperoleh melalui layanan customer support di nomor 085117788005 dan 085158891328. Pemerintah mengingatkan wisatawan agar mengutamakan informasi dari kanal resmi dan tidak menjadikan informasi yang belum terverifikasi sebagai dasar untuk melakukan perjalanan. "Untuk saat ini, fokus kita adalah memastikan proses penanganan kebakaran dapat berjalan optimal dan kawasan benar-benar aman sebelum aktivitas wisata kembali dibuka," kata Kementerian Pariwisata. Penutupan sementara ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi petugas untuk melakukan penanganan kebakaran sekaligus memastikan keselamatan wisatawan sebelum destinasi kembali menerima kunjungan.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
Cara Benar dan Panduan Lengkap Full Refund Tiket Pesawat Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Tiket Kereta di Sumut Tak Jadi Berangkat? Ini Cara Batal dan Refund KAI
Kebakaran Gunung Bromo Diduga Dipicu Aktivitas Manusia, Menhut Serahkan Penyelidikan ke Aparat Penegak Hukum
Bromo Diselimuti 'Salju', Suhu Anjlok Hingga 1 Derajat Celsius
Kisah Arinjani Novita Sari, Korban Tabrakan KRL Bekasi Timur: Motor Pulang Tanpa Pemilik
Kemenhub: Taksi Green SM Dievaluasi Usai Insiden Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi