Kamis, 24 September 2026

Kebakaran Gunung Bromo Diduga Dipicu Aktivitas Manusia, Menhut Serahkan Penyelidikan ke Aparat Penegak Hukum

Muchlis - Minggu, 09 Agustus 2026 22:49 WIB
Kebakaran Gunung Bromo Diduga Dipicu Aktivitas Manusia, Menhut Serahkan Penyelidikan ke Aparat Penegak Hukum
Kebakaran Gunung Bromo
Topikseru.com - Pemerintah menyerahkan penyelidikan penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, kepada aparat penegak hukum. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan penyelidikan diperlukan untuk memastikan penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut. "(Penyelidikan) kami serahkan kepada penegak hukum," kata Raja Juli saat memberikan keterangan pers di kawasan Gunung Bromo, Minggu (9/8/2026). Menurut Raja Juli, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menindak pihak yang terbukti melakukan aktivitas terlarang hingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. "Siapa pun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan mendapatkan hukuman setimpal," tegasnya.

TNBTS Ungkap Dugaan Awal Kebakaran

Sebelumnya, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyampaikan dugaan awal bahwa kebakaran di kawasan Gunung Bromo berkaitan dengan aktivitas manusia. Dugaan tersebut muncul setelah petugas menemukan titik awal kebakaran berada di Blok Bantengan. Di kawasan tersebut terdapat jalur tradisional yang menjadi jalan tembus antara Desa Arjosari dan Ranu Pani. Jalur tersebut diduga menjadi salah satu lokasi yang perlu diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui awal mula api muncul. Pihak TNBTS juga menduga terdapat kemungkinan aktivitas membuat perapian ketika cuaca dingin. Api yang tidak dipastikan benar-benar padam kemudian berpotensi menyulut vegetasi di sekitar lokasi. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Pemerintah Ingatkan Bahaya Bermain Api

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api secara sembarangan ketika berada di kawasan hutan, terutama dalam kondisi cuaca yang kering. Raja Juli menekankan bahwa kondisi musim kemarau yang lebih kering dapat meningkatkan risiko kebakaran apabila terdapat sumber api di kawasan hutan. "Once again, mohon tidak bermain api," ujar Raja Juli. Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada masyarakat maupun wisatawan yang melakukan aktivitas di kawasan hutan dan sekitarnya agar memastikan tidak meninggalkan sumber api yang masih menyala. Karhutla Bromo Ditangani dengan Water Bombing Dalam kunjungannya ke kawasan Gunung Bromo, Raja Juli juga meninjau langsung proses pemadaman kebakaran. Pemadaman dilakukan menggunakan helikopter melalui metode water bombing, yakni menjatuhkan air dari udara ke area yang masih terbakar atau sulit dijangkau petugas dari darat. Operasi tersebut dilakukan di kawasan hutan yang berada di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Raja Juli datang bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Penyebab Kebakaran Masih Didalami

Pemerintah hingga kini belum menetapkan penyebab final kebakaran Gunung Bromo. Dugaan aktivitas manusia yang disampaikan TNBTS masih menjadi bagian dari informasi awal yang perlu diverifikasi melalui proses penyelidikan. Karena itu, masyarakat diminta tidak membuat kesimpulan sendiri mengenai pihak yang bertanggung jawab sebelum proses hukum dan pemeriksaan lapangan selesai. Pemerintah juga mengingatkan bahwa aktivitas penggunaan api di kawasan hutan dapat menimbulkan dampak luas, terutama ketika kondisi vegetasi dan cuaca mendukung cepatnya penyebaran api. Penanganan kebakaran sekaligus penyelidikan penyebabnya diharapkan dapat berjalan beriringan agar titik api segera dikendalikan dan pihak yang terbukti melanggar aturan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
Kemenbud Evaluasi Sound Horeg Usai Jatuh Korban Jiwa di Jawa Timur
Prabowo Perintahkan Kapolri
Waspada Bara Tersembunyi Gambut, Gibran Tinjau Kebakaran Lahan Kubu Raya Malam Hari
Nusron Tegaskan HGU Bisa Dicabut Jika Lahan Terbakar, Begini Aturannya
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Erupsi Anak Krakatau, Gempa NTT, dan Karhutla
5 Perusahaan di Kalbar Kena Sanksi Karhutla, 2.568 Hektare Terbakar