Topikseru.com - Nama Wisnu Hani Putranto ikut menjadi sorotan setelah temuan klaster mewah di Lapas Cibinong menghebohkan publik. Sorotan terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong itu muncul setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Lapas Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026).
Dalam inspeksi tersebut, Ombudsman menemukan sebuah bangunan yang berada terpisah dari area hunian utama. Bangunan itu disebut memiliki sejumlah fasilitas yang tidak lazim ditemukan di lingkungan lapas, mulai dari ruang yang luas, televisi berukuran besar, kitchen set, kulkas dua pintu hingga area parkir.
Temuan tersebut kemudian viral di media sosial karena kondisi bangunan disebut menyerupai klaster hunian mewah atau apartemen.
Baca Juga:
Ombudsman juga menemukan minuman keras di dalam kulkas bangunan tersebut. Namun, identitas pengguna serta peruntukan bangunan itu masih menjadi bagian yang perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Di tengah polemik tersebut, profil dan rekam jejak Wisnu Hani Putranto sebagai Kalapas Cibinong turut menjadi perhatian.
Wisnu Hani Putranto Menjabat Kalapas Cibinong Sejak 2024
Wisnu Hani Putranto diketahui menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong setidaknya sejak September 2024.
Pria kelahiran 3 Oktober 1984 itu sebelumnya pernah bertugas di Lapas Kelas IIB Cilacap. Ia tercatat mulai berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Desember 2002.
Dalam perjalanan kariernya, Wisnu memiliki tiga gelar akademik, yakni A.Md.IP., S.H., dan M.Si.
Gelar A.Md.IP merupakan gelar yang berkaitan dengan pendidikan kedinasan di bidang pemasyarakatan, yang sebelumnya dikenal melalui Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) dan kemudian berkembang menjadi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).
Dengan latar belakang tersebut, Wisnu kemudian menjalani karier di lingkungan pemasyarakatan hingga dipercaya memimpin Lapas Kelas IIA Cibinong.
Pernah Dapat Penghargaan dari Polri
Sebelum munculnya polemik klaster mewah Lapas Cibinong, Wisnu juga tercatat memperoleh penghargaan dari Kepolisian Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan pada Februari 2026 atas sinergi dan kontribusinya dalam mendukung pengungkapan tindak pidana narkoba.
Penghargaan diserahkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat itu, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Wisnu ketika itu dinilai berkontribusi dalam implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya mencegah peredaran narkoba serta berbagai modus penipuan di lapas dan rumah tahanan.
Saat menerima penghargaan tersebut, Wisnu menyebut capaian itu merupakan hasil kerja bersama petugas lapas.
Dia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas narkoba.
Lapas Cibinong Pernah Raih Penghargaan Dapur Sehat
Rekam jejak Wisnu di Lapas Cibinong juga mencakup program peningkatan pelayanan bagi warga binaan.
Pada April 2025, Lapas Cibinong tercatat meraih penghargaan terkait pengelolaan dapur sehat melalui program Dapur Sahabat.
Program tersebut sebelumnya diluncurkan pada 29 Januari 2024 dengan tujuan meningkatkan kualitas pemenuhan makanan bagi warga binaan.
Dapur Sahabat juga dirancang untuk membuat proses pengolahan bahan makanan menjadi lebih teratur sekaligus mengurangi risiko kontaminasi silang.
Dalam pelaksanaannya, program tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya Lapas Cibinong meningkatkan standar pelayanan dasar bagi penghuni lapas.
Wisnu Juga Aktif Pimpin Sidak di Blok Hunian
Selain program pelayanan, Wisnu juga tercatat beberapa kali terlibat dalam pemeriksaan atau sidak gabungan bersama TNI dan Polri.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di blok serta kamar hunian warga binaan.
Sasarannya antara lain barang-barang yang dilarang berada di dalam lapas, seperti narkotika, senjata tajam dan alat komunikasi ilegal.
Dalam salah satu kegiatan sidak, Wisnu menegaskan bahwa pemeriksaan rutin diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Aktivitas tersebut menjadi bagian dari catatan tugas Wisnu sebelum dirinya kini mendapat sorotan akibat temuan bangunan dengan fasilitas mewah di kompleks Lapas Cibinong.
DPR Akan Panggil Kalapas Cibinong
Polemik klaster mewah tersebut kini masuk dalam perhatian DPR RI.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya akan memanggil sejumlah pejabat terkait dalam rapat terdekat.
Mereka yang akan dimintai penjelasan antara lain Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi serta Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto.
Pemanggilan tersebut ditujukan untuk mendapatkan penjelasan mengenai temuan Ombudsman di Lapas Cibinong sekaligus menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.
DPR Minta Asal-usul Klaster Mewah Diselidiki
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta jajaran terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Menurut Andreas, tindakan terhadap pihak yang terlibat perlu dilakukan apabila nantinya ditemukan pelanggaran.
Namun, ia juga menekankan bahwa identitas pengguna dan peruntukan fasilitas tersebut belum dapat dipastikan sehingga proses pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh.
Beberapa hal yang dinilai perlu ditelusuri antara lain status bangunan, sumber pembiayaan, siapa pengguna fasilitas, dasar penempatan, serta pejabat yang memberikan persetujuan.
Dengan demikian, keberadaan bangunan tersebut tidak hanya dilihat dari kemewahan fasilitasnya, tetapi juga dari aspek administrasi, aturan pemasyarakatan dan pihak yang bertanggung jawab atas keberadaannya.
Rekam Jejak dan Polemik Kini Berada di Titik yang Sama
Sorotan terhadap Wisnu Hani Putranto kini berada dalam konteks yang berbeda dibandingkan sejumlah catatan kinerjanya sebelumnya.
Di satu sisi, ia tercatat pernah mendapat penghargaan terkait pemberantasan narkoba dan memimpin sejumlah program pelayanan serta pemeriksaan keamanan di Lapas Cibinong.
Di sisi lain, keberadaan klaster mewah di Lapas Cibinong memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan fasilitas dan tata kelola di dalam kompleks lapas tersebut.
Jawaban atas pertanyaan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Karena itu, polemik ini bukan hanya menyangkut siapa yang menggunakan bangunan tersebut, tetapi juga bagaimana bangunan dengan fasilitas seperti itu dapat berada di lingkungan Lapas Cibinong serta siapa yang mengetahui dan memberikan persetujuan atas keberadaannya.