Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar sebelum rapat paripurna.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan anggota dewan setelah Suyudi menyampaikan pemaparan dan menjalani proses fit and proper test.
Baca Juga:
"Kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui? Setujui?" tanya Habiburokhman.
Anggota Komisi III yang hadir kemudian menyatakan persetujuan.
"Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi, maka selesai acara hari ini. Kita langsung ke paripurna," ujar Habiburokhman.
Dalam tahapan tersebut, DPR membahas laporan Komisi III terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Jika seluruh tahapan pengangkatan berjalan sesuai agenda, Suyudi akan menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Suyudi sendiri membawa visi "Polri Bersama Masyarakat" dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III.
Dengan demikian, selain menjadi bagian dari proses pergantian pimpinan Polri, data LHKPN Suyudi Ario Seto turut menjadi informasi publik mengenai komposisi harta yang dilaporkan calon Kapolri tersebut kepada KPK.