Topikseru.com, Jakarta - Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 5,847 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025.
Laporan tersebut disampaikan Suyudi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2026 saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Data kekayaan tersebut menjadi salah satu informasi yang muncul ketika Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Baca Juga:
Dari keseluruhan hartanya, porsi terbesar berasal dari aset berupa tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan.
Aset pertama berupa tanah dan bangunan dengan luas tanah 176 meter persegi dan luas bangunan 225 meter persegi. Nilai aset tersebut dilaporkan mencapai Rp 2,4 miliar.
Sementara aset kedua memiliki luas tanah 162 meter persegi dan luas bangunan 210 meter persegi. Nilainya tercatat sebesar Rp 2,2 miliar.
Jika digabungkan, nilai dua aset properti tersebut mencapai Rp 4,6 miliar.
Dengan nilai tersebut, tanah dan bangunan menjadi komponen terbesar dalam daftar harta kekayaan Suyudi Ario Seto.
Kendaraan pertama adalah sepeda motor Yamaha tahun 2025 dengan nilai yang dilaporkan sebesar Rp 27 juta.
Kemudian terdapat satu unit Mini Cooper tahun 2022 yang memiliki nilai Rp 430 juta.
Total nilai kendaraan yang tercatat dalam LHKPN Suyudi mencapai Rp 457 juta.
Kepemilikan kendaraan tersebut menjadi bagian dari keseluruhan aset bergerak yang dilaporkan Suyudi kepada KPK.
Suyudi juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 750 juta.
Sementara itu, dalam laporan tersebut tidak tercatat adanya utang.
Jika seluruh komponen harta dijumlahkan, nilai kekayaan Suyudi mencapai Rp 5.847.000.000.
Berikut rincian harta kekayaan Suyudi berdasarkan data yang disampaikan:
Pada saat pelaporan, Suyudi menjabat sebagai Kepala BNN.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Kariernya di kepolisian kemudian membawanya menduduki sejumlah jabatan strategis sebelum dipercaya memimpin BNN.
Data LHKPN menjadi dokumen yang menggambarkan harta kekayaan penyelenggara negara berdasarkan laporan yang disampaikan kepada KPK.
Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar sebelum rapat paripurna.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan anggota dewan setelah Suyudi menyampaikan pemaparan dan menjalani proses fit and proper test.
"Kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui? Setujui?" tanya Habiburokhman.
Anggota Komisi III yang hadir kemudian menyatakan persetujuan.
"Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi, maka selesai acara hari ini. Kita langsung ke paripurna," ujar Habiburokhman.
Dalam tahapan tersebut, DPR membahas laporan Komisi III terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Jika seluruh tahapan pengangkatan berjalan sesuai agenda, Suyudi akan menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Suyudi sendiri membawa visi "Polri Bersama Masyarakat" dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III.
Dengan demikian, selain menjadi bagian dari proses pergantian pimpinan Polri, data LHKPN Suyudi Ario Seto turut menjadi informasi publik mengenai komposisi harta yang dilaporkan calon Kapolri tersebut kepada KPK.