Jumat, 25 September 2026

KPK: Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Pangarep Bukan Gratifikasi

Muchlis - Sabtu, 02 November 2024 06:05 WIB
KPK: Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Pangarep Bukan Gratifikasi
Kaesang Pangarep
TOPIKSERU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penggunaan jet pribadi oleh putra Presdien ke-7 RI Kaesang Pangarep dan istri ke Amerika Serikat bukan gratifikasi. KPK memberikan alasan karena Kaesang Pangarep bukan seorang penyelenggara negara dan sudah terpisah dari orangtuanya. Sehingga komisi antirasuah itu menyebut penggunaan jet pribadi bukan penerimaan gratifikasi. "Deputi bidang pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/11). Gufron menyebut Direktorat Gratifikasi pada Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring telah menyampaikan kepada pimpinan KPK bahwa Kaesang bukan seorang penyelenggara negara. Oleh karena itu, laporan Kaesang itu tidak bisa ditindaklanjuti. "Yang bersangkutan telah menyampaikan pada KPK dan Direktorat Gratifikasi telah menyampaikan pada pimpinan bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, maka laporan tersebut nota dinasnya dari Deputi Pencegahan dalam hal ini menyampaikan bahwa laporan tersebut tidak dapat diputuskan apakah gratifikasi atau tidak," ujar Nurul Ghufron. Ghufron mengatakan pihak KPK pernah tiga kali menerima laporan gratifikasi oleh pihak yang bukan penyelenggara negara dan ketiga laporan tersebut juga tidak bisa ditindaklanjuti oleh KPK.
Kaesang Mendatangi KPK
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendatangi Kantor KPK pada Selasa (16/9), untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi. "Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya," kata Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan. Kaesang mengatakan salah satu hal yang diklarifikasi kepada KPK adalah soal penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat. "Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa beken-nya 'nebenglah', 'nebeng' pesawatnya teman saya," kata Kaesang. Namun, Kaesang tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perjalanannya dan mengatakan agar pertanyaan tersebut diarahkan ke pihak KPK. "Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detil-nya dan lebih lanjutnya," kata Kaesang.

Sumber
:
Berita Terkait
KPK Temukan Jejak Aliran Uang di Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri
Reaksi Nusron Wahid Buka Suara Usai Namanya Diseret Kasus HGB Summarecon KPK
KPK dan Bobby Nasution Dorong Cegahan Korupsi Komprehensif
KPK Lacak Asal-Usul Setoran Rp 10 Miliar Kasus Kementerian ATR/BPN
KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN Usai OTT HGB Summarecon
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid dalam Skandal HGB Summarecon