Senin, 28 September 2026

Ini 5 Pimpinan KPK Baru yang Disahkan DPR RI, Setyo Budiyanto Jabat Ketua

Muchlis - Kamis, 21 November 2024 18:45 WIB
Ini 5 Pimpinan KPK Baru yang Disahkan DPR RI, Setyo Budiyanto Jabat Ketua
Pimpinan KPK
TOPIKSERU.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI telah mengesahkan lima nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2025 berdasarkan hasil pemungutan suara dan uji kelayakan dan kepatutan. Komisi III juga mengesahkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK yang baru setelah mendapat suara terbanyak. "Apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan tahun 2004-2029?" kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis, yang dijawab setuju oleh para Anggota Komisi III DPR RI. Sedangkan empat pimpinan KPK yang disetujui berdasarkan hasil penghitungan suara, yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Habiburrokhman menjelaskan berdasarkan Pasal 30 ayat 10 dan ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa DPR RI wajib memilih dan menetapkan lima calon pimpinan KPK dan seorang di antaranya menjadi ketua. "Sedangkan empat orang lainnya dengan sendirinya menjadi wakil ketua," ujar Habiburokhman. Berdasarkan hasil voting, Setyo Budiyanto mendapat 46 suara dan 45 suara di antaranya memilih dirinya sebagai Ketua KPK. Jumlah suara yang diperoleh Setyo lebih banyak dari empat calon pimpinan lainnya. Johanis Tanak mendapatkan 48 suara, lebih banyak daripada Setyo. Namun, dari 48 suara itu hanya 2 suara yang memilih dirinya untuk menjadi Ketua KPK. Serupa dengan Tanak, Fitroh pun mendapatkan 48 suara, tetapi hanya satu suara yang memilihnya menjadi Ketua KPK. Berikut lima pimpinan KPK periode 2024-2029 yang telah disetujui oleh Komisi III DPR: 1. Setyo Budiyanto (ketua) 2. Fitroh Rohcahyanto (wakil ketua) 3. Johanis Tanak (wakil ketua), 4. Ibnu Basuki Widodo (wakil ketua), dan 5. Agus Joko Pramono (wakil ketua).

Sumber
:
Berita Terkait
DPR Belum Buka Draf RUU Perampasan Aset, Khawatir Muncul Salah Tafsir
RUU Perampasan Aset Masukkan 13 Jenis Kejahatan, Ada Korupsi hingga TPPO
RUU Perampasan Aset Dikebut, DPR Targetkan Disahkan Desember 2026
Komisi III DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Ini Daftar Namanya
Komisi III DPR Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Segera Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban!
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung pada 2026, Bantah Isu Penolakan di Media Sosial