Kamis, 24 September 2026

Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 72: Sopir Diduga Mengantuk, 5 Tewas dan 38 Luka-Luka

Muchlis - Rabu, 19 November 2025 17:12 WIB
Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 72: Sopir Diduga Mengantuk, 5 Tewas dan 38 Luka-Luka
Kecelakaan Tol Cipali
Topikseru.com - Kecelakaan tragis kembali terjadi di ruas Tol Cipali Kilometer 72, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Insiden yang melibatkan tiga kendaraan ini menewaskan lima orang dan melukai puluhan lainnya. Polisi menduga kuat penyebab kecelakaan adalah sopir bus yang mengemudi dalam kondisi mengantuk. Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Dodi Darjanto menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan pengemudi bus menempuh perjalanan panjang tanpa istirahat yang memadai. "Pengemudi diduga mengantuk setelah menempuh perjalanan sekitar 360 kilometer selama kurang lebih tiga jam setengah tanpa jeda," ujar Dodi, Selasa (18/11/2025).

Sopir Tak Sempat Antisipasi Kendaraan yang Mengantre

Dodi memaparkan, rekaman CCTV memperlihatkan sopir bus tidak mampu merespons antrean kendaraan yang sedang berhenti di area Gerbang Tol Cipali. Ketidaksiapan tersebut menyebabkan tabrakan beruntun yang melibatkan:
  • Bus Agra Mas (B 7654 KGA)
  • Bus Sinar Jaya (B 7895 TGA)
  • Minibus Gran Max (B 2508 TFT)
Dari hasil perhitungan saat olah TKP, kecepatan kendaraan saat terjadi benturan mencapai 97 km/jam, sehingga benturan menjadi sangat fatal.

Korban Jiwa: 5 Tewas, 38 Luka-Luka

Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Muthia Khansa Nurwajiya memastikan jumlah korban tewas sebanyak lima orang, terdiri dari:
  • 2 penumpang Bus Agra Mas
  • 3 penumpang Gran Max
Sementara itu, sebanyak 38 orang lainnya mengalami luka-luka, mulai dari luka ringan hingga berat. "Insiden terjadi pada Selasa dini hari di lajur arah Jakarta. Ini kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan besar dan menyebabkan korban cukup banyak," kata Muthia.

Peringatan Keras: Istirahat Setiap 2–4 Jam

Mengantisipasi kejadian serupa, Ditlantas Polda Jabar mengingatkan para pengendara agar tidak memaksakan diri saat lelah atau mengantuk, terutama selama perjalanan malam. "Setiap dua sampai empat jam berkendara, wajib istirahat. Ini bukan sekadar imbauan, tapi kunci keselamatan," tegas Kombes Pol Dodi.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
Kronologi Kecelakaan Maut Beruntun di Sibolangit: Truk Mengalami Rem Blong dan Memakan Korban 4 Orang Tewas
Kecelakaan Maut Beruntun di Sibolangit: 4 Orang Meninggal Dunia dan  8 Luka-luka
Identitas Korban Kecelakaan Maut Bus Halmahera di Tol Kuala Namu: 4 Meninggal Dunia, 18 Penumpang Dirawat
Kronologi Kecelakaan Maut Bus Halmahera di Tol Kuala Namu yang Menewaskan 4 Penumpang
Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Gubernur Sumut Pastikan Pemulangan Korban ke Kampung Halaman
Identitas Korban Kecelakaan Bus ALS Muratara, Baru 2 Nama Terungkap