Topikseru.com, Medan - Hampir 8 juta penduduk berusia 15 tahun ke atas tercatat bekerja di Sumatera Utara sepanjang pekan sebelum Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025.
Dari jumlah tersebut, sekitar dua pertiga bekerja lebih dari 35 jam dalam seminggu. Di balik angka itu, kelompok usia produktif 25–39 tahun menjadi motor utama dunia kerja, sementara pekerja lanjut usia masih menunjukkan partisipasi yang cukup tinggi.
Data Sakernas Agustus 2025 menunjukkan terdapat 7.976.273 penduduk bekerja di Sumatera Utara.
Distribusi jam kerja memperlihatkan dominasi pekerja penuh waktu.
| Jam kerja | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|
| 0 jam | 92.492 | 1,16% |
| 1–14 jam | 812.716 | 10,19% |
| 15–34 jam | 1.828.082 | 22,92% |
| 35 jam atau lebih | 5.242.983 | 65,73% |
Artinya, sekitar dua dari tiga pekerja di Sumatera Utara menghabiskan sedikitnya 35 jam kerja dalam sepekan. Kondisi ini menunjukkan bahwa mayoritas tenaga kerja berada dalam kategori pekerja penuh waktu.
Sebaliknya, pekerja dengan jam kerja sangat pendek (1–14 jam) hanya sekitar satu dari sepuluh pekerja.
Dilihat berdasarkan kelompok umur, pekerja paling banyak berasal dari usia 30–34 tahun.
| Kelompok umur | Jumlah pekerja |
|---|---|
| 30–34 tahun | 979.888 |
| 25–29 tahun | 971.645 |
| 35–39 tahun | 958.540 |
| 40–44 tahun | 884.597 |
| 60 tahun ke atas | 863.956 |
Kelompok usia tersebut merupakan fase ketika sebagian besar masyarakat telah memiliki pekerjaan tetap sekaligus berada pada puncak produktivitas.
Menariknya, jumlah pekerja usia 60 tahun ke atas masih mencapai 863.956 orang, bahkan lebih tinggi dibanding kelompok usia 45–49 tahun maupun 50–54 tahun.
Fenomena tingginya jumlah pekerja berusia di atas 60 tahun menunjukkan bahwa banyak masyarakat masih aktif mencari nafkah setelah memasuki usia lanjut.
Kelompok ini juga memiliki jumlah pekerja dengan jam kerja pendek paling besar.
Sebanyak:
Data ini mengindikasikan bahwa tidak sedikit lansia yang masih bekerja penuh waktu, meski sebagian lainnya mulai mengurangi jam kerja.
Kelompok usia 15–19 tahun merupakan kelompok pekerja paling sedikit, yakni 377.748 orang.
Dari jumlah tersebut:
Proporsi jam kerja pendek yang relatif besar mencerminkan karakteristik usia muda yang masih berada dalam masa transisi, seperti melanjutkan pendidikan, magang, atau bekerja paruh waktu.
Jika dibandingkan antar kelompok umur, terlihat pola yang cukup konsisten.
Memasuki usia 20-an hingga awal 40-an, jumlah pekerja penuh waktu meningkat tajam.
Sebagai contoh:
Setelah itu jumlahnya mulai menurun secara bertahap seiring bertambahnya usia.
Pola ini menggambarkan siklus normal pasar kerja, ketika produktivitas mencapai puncak pada usia dewasa awal hingga pertengahan sebelum perlahan berkurang menjelang usia pensiun.
Data Sakernas Agustus 2025 memperlihatkan bahwa pasar kerja di Sumatera Utara masih ditopang oleh pekerja usia produktif yang bekerja penuh waktu. Di sisi lain, tingginya jumlah pekerja berusia 60 tahun ke atas menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi tidak berhenti ketika seseorang memasuki usia lanjut. Temuan ini dapat menjadi masukan bagi penyusunan kebijakan ketenagakerjaan, peningkatan kualitas pekerjaan, hingga perlindungan bagi pekerja lanjut usia.