Topikseru.com - Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), kembali mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) pagi. Letusan terjadi saat gunung api tersebut masih berstatus Level II atau Waspada.
Erupsi Gunung Sinabung tercatat terjadi sekitar pukul 10.17 WIB. Saat kejadian, kolom abu vulkanik teramati membumbung hingga sekitar 3,5 kilometer di atas puncak gunung.
Aktivitas erupsi tersebut berlangsung selama 991 detik atau sekitar 16 menit 31 detik.
Arah sebaran material abu saat erupsi dilaporkan bergerak ke timur-tenggara mengikuti arah angin.
Warga Diminta Menjauh dari Zona Bahaya
Dengan kondisi aktivitas Gunung Sinabung yang masih berada pada Level II Waspada, masyarakat diminta tidak memasuki wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya.
Masyarakat maupun wisatawan dilarang melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari puncak Gunung Sinabung.
Larangan juga berlaku pada sektor selatan hingga timur dengan jarak mencapai 3,5 kilometer dari puncak.
Pembatasan tersebut penting untuk mengurangi risiko apabila aktivitas vulkanik kembali meningkat.
Waspada Lahar Saat Hujan Deras
Ancaman bagi masyarakat tidak hanya berasal dari erupsi dan abu vulkanik.
Warga yang tinggal atau beraktivitas di sekitar sungai yang berhulu di kawasan Gunung Sinabung juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan banjir lahar.
Risiko tersebut perlu diperhatikan terutama ketika hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan gunung.
Material vulkanik yang berada di lereng dapat terbawa aliran air dan meningkatkan potensi terjadinya banjir lahar di sepanjang aliran sungai.
Jangan Percaya Informasi yang Belum Terverifikasi
Munculnya erupsi Gunung Sinabung juga menjadi pengingat agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya.
Informasi mengenai perkembangan aktivitas gunung api sebaiknya diperoleh dari kanal resmi pemerintah dan lembaga yang berwenang.
Masyarakat di sekitar Gunung Sinabung diminta terus memantau perkembangan aktivitas vulkanik melalui informasi resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta pemerintah daerah.
Kewaspadaan menjadi semakin penting mengingat status Gunung Sinabung masih berada pada Level II (Waspada).
Dengan mengikuti radius aman dan perkembangan informasi resmi, masyarakat dapat mengurangi risiko akibat perubahan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung.
Berita Terkait