Topikseru.com, Karo - Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami peningkatan signifikan pada Senin (31/8/2026). Peningkatan aktivitas itu ditandai dengan erupsi yang terjadi sekitar pukul 10.17 WIB. Kolom abu hasil erupsi Gunung Sinabung teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.
Badan Geologi kemudian menaikkan tingkat aktivitas Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) mulai 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB. Keputusan tersebut tertuang dalam Laporan Khusus Nomor 1441.Lap/GL.03/BGL/2026 mengenai kenaikan tingkat aktivitas Gunung Sinabung.
Rangkaian kegempaan tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Sinabung. Saat erupsi terjadi, kolom abu berwarna hitam dengan intensitas tebal terlihat bergerak condong ke arah timur dan tenggara.
Baca Juga:
Baca Juga:
Erupsi tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum mencapai 120 milimeter dan masih berlangsung ketika laporan khusus Badan Geologi diterbitkan. Badan Geologi menyebut erupsi tersebut sebagai erupsi awal. Karena itu, potensi terjadinya erupsi yang lebih besar masih terbuka.
Asap kawah utama berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tipis, sedang hingga tebal. Ketinggiannya berkisar antara 50 hingga 1.000 meter dari puncak. Kondisi cuaca di sekitar gunung bervariasi dari cerah hingga hujan. Angin juga terpantau bertiup dari berbagai arah, mulai utara, timur laut, timur, tenggara, selatan, barat daya hingga barat.
Suhu udara di sekitar kawasan Gunung Sinabung berada pada kisaran 14-29 derajat Celsius. Pengamatan juga menemukan perubahan pada vegetasi di lereng bagian timur Gunung Sinabung yang terlihat menguning dan mengering.
Dari sisi kegempaan, selama periode tersebut tercatat sejumlah aktivitas, termasuk 141 gempa Vulkanik Dalam, 93 gempa Tektonik Jauh, 29 gempa Low Frequency, 26 gempa Tektonik Lokal, 14 gempa Hembusan serta sejumlah gempa jenis lainnya.
Baca Juga:
Aktivitas juga tidak diperbolehkan dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung. Sementara itu, untuk sektor selatan-tenggara, masyarakat diminta menjauhi kawasan dalam radius 6 kilometer. Perubahan radius sektoral tersebut menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan masyarakat setelah status Gunung Sinabung dinaikkan menjadi Siaga.
Kawasan rawan bencana Gunung Sinabung sendiri menjadi bagian dari upaya mitigasi pemerintah untuk mengantisipasi ancaman erupsi. Badan Geologi sebelumnya telah menetapkan kawasan rawan bencana Gunungapi Sinabung melalui keputusan Menteri ESDM yang membagi wilayah berdasarkan tingkat potensi bahayanya.
Material vulkanik yang berada di lereng gunung dapat terbawa aliran air ketika hujan turun dan kemudian mengalir melalui lembah maupun sungai.
Ancaman lahar menjadi salah satu risiko yang perlu diantisipasi masyarakat di sekitar kawasan Gunung Sinabung, terutama ketika curah hujan meningkat.
Baca Juga:
Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi mengenai aktivitas Gunung Sinabung. Informasi terbaru mengenai perkembangan aktivitas gunungapi dapat dipantau melalui kanal resmi Badan Geologi, PVMBG dan MAGMA Indonesia.
Status Gunung Sinabung akan dievaluasi secara berkala atau dapat berubah sewaktu-waktu apabila terdapat perkembangan aktivitas vulkanik yang signifikan. Dengan status terbaru tersebut, masyarakat di sekitar Gunung Sinabung diimbau tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti setiap arahan dari pemerintah serta instansi terkait.
Terlebih, Badan Geologi menegaskan erupsi pada 31 Agustus 2026 merupakan erupsi awal sehingga kemungkinan terjadinya erupsi yang lebih besar masih dapat terjadi.
Karena itu, kepatuhan terhadap radius rekomendasi, kewaspadaan terhadap lahar, serta mengikuti informasi resmi menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko bagi masyarakat di sekitar Gunung Sinabung.