Kamis, 24 September 2026

Tarif Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat Segera Berlaku

Muchlis - Senin, 28 Oktober 2024 18:55 WIB
Tarif Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat Segera Berlaku
diskon tarif tol Jasa Marga
TOPIKSERU.COM, MEDAN - PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) akan segera memberlakukan tarif Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat) pada seksi 3 dan sebagian seksi 4 dalam waktu dekat. Direktur Utama Hutama Marga Waskita Dindin Solakhuddin mengatakan Tol Kutepat yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) ini sebelumnya beroperasi tanpa tarif lebih dari satu bulan. "Tol ini menjadi akses mobilitas ke tujuan wisata bagi pengguna jalan tol yang melintas dari arah Medan atau Tebing Tinggi ke Pematang Siantar. Dalam waktu dekat akan mulau memberlakukan farif," kata Dindin Solakhuddin melalui keterangan resmi di Medan, Senin (28/10). Dindin menyebut selama beroperasi tanpa tarif, pihaknya mencatat lalu lintas harian rata-rata (LHR) di Tol Tebing Tinggi - Dolok Merawan - Sinaksak mencapai sebesar 10.080 kendaraan per hari. Dia mengatakan beroperasinya Tol Kutepat mendapat respons positif dari masyarakat yang menyebut dapat memangkas waktu dan jarak tempuh. "Banyak respons positif yang kami terima, misalnya efisiensi waktu yang semula dari Medan Raya menuju Pematang Siantar memakan waktu tempuh 3 jam, kini hanya 1 jam 30 menit saja," ujar Dindin.
Kualitas dan Pelayanan Terbaik
Dindin mengatakan dalam pengoperasian Tol Kutepat pihaknya telah memastikan kualitas dari jalan dan kelemngkapan fasilitas yang ada sudah sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM). Dia menyebut pihaknya telah menyiapkan fasilitas di Jalan Tol Tebing Tinggi - Dolok Merawan - Sinaksak dengan menyiagakan 14 armada, 258 personil, 107 kamera pengawas CCTV dan 5 VMS. Selain itu, Perusahaan juga menyiapkan para petugas pelayanan operasional yang bertugas selama 24 jam ketika berada di ruas tol. Petugas tersebut meliputi Tim Patroli, Rescue, Petugas Derek dan Paramedis serta tersedia kamera pengawas atau cctv di sepanjang ruas tol. Selanjutnya, kata Dindin, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi secara masif di berbagai kanal komunikasi seperti sosial media, media luar ruangan, dan siaran pers. "Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol, edukasi pentingnya kecukupan saldo pada kartu elektronik untuk mencegah terjadinya antrian transaksi di gerbang tol," kata Dindin. Dia mengatakan dengan penetapan tarif tol, Hutama Marga Waskita menghimbau pengguna jalan untuk mencukupkan saldo kartu elektronik. Pihkanya juga mengimbau agar pengguna jalan tol berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku. Perusahaan mengimbau untuk berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Apabila terjadi keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Center Tol Kutepat.
Sumber
:
Berita Terkait
BMKG Ingatkan Sumut Diguyur Hujan Rabu, Sejumlah Perairan Berpotensi Gelombang 2,5 Meter
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Sumut: Hujan Petir dan Gelombang 4 Meter
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Sumut: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Sabtu Ini
Pemprov Sumut Genjot Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap & Budi Daya Integrasi Hulu-Hilir
BMKG Ungkap Potensi Hujan Meluas di Sumut 17 September, Banjir dan Longsor Mengintai
Banjir Rendam 7 Desa di Nias Barat, Ketinggian Air Capai 2 Meter