Kamis, 24 September 2026

Puluhan Honorer Geruduk Kantor Dinkes Tapteng, Tuntut Pengangkatan PPPK

Administrator - Senin, 13 Januari 2025 15:19 WIB
Puluhan Honorer Geruduk Kantor Dinkes Tapteng, Tuntut Pengangkatan PPPK
Honorer

TOPIKSERU.COM, TAPTENG - Puluhan tenaga honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar demonstrasi menuntut pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (13/1).

Para tenaga honorer ini menggeruduk kantor Dinas Kesehatan Tapteng menuntut agar mereka diangkat menjadi pegawai PPPK.

Dalam orasinya, Herma Susi Siringoringo yang telah 14 tahun bekerja, berharap ada solusi dari pemerintah daerah.

"Kami sudah menjadi honorer bertahun-tahun dan selalu dijanjikan pemetaan dan formasi untuk diseleksi, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan," kata Herma dalam orasinya.

Dia berharap pemangku kebijakan jangan tidak hanya menjanjikan sebuah harapan palsu kepada para mereka. Sebab, mereka harus menghidupi keluarganya.

"Kami ingin diprioritaskan dan butuh keadilan, dan tidak mau di nomor duakan," ujar Herma.

Herma Susi juga mengungkapkan agar mendapat status dan upah yang layak serta berharap ada pengangkatan sebagai PPPK.

"Di Tapteng ada sebanyak 350 orang tenaga honorer yang punya harapan yang sama untuk dapat diperjuangkan pemerintah daerah," ujar Herma.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Tapteng Ferbrianto Manalu kepada Topikseru.com mengatakan soal tuntutan pendemo pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Sesuai dengan aturan sudah diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi," terangnya.

Dia juga menjelaskan bahwa pengangkatan pegawai PPPK itu adalah kewenangan BKN.

"Untuk saat ini regulasi pengangkatan tenaga honorer belum ada," pungkasnya.

Sumber
:
Berita Terkait
Di Tengah Janji Anggaran PPPK Rp 31 T, Purbaya Digantikan Suahasil Nazara
Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Januari 2027, Tanpa Tes
Pemko Medan Tunggu Juknis Pengalihan Status Guru PPPK Jadi Pegawai Pemerintah Pusat
Pemprov Sumut Siapkan Perda Larangan Vape bagi ASN dan Pegawai BUMD, Ini Alasannya
Data: 74,3% Guru Honorer Bergaji di Bawah Rp2 Juta, Seperlima Terima Kurang dari Rp500 Ribu
Satgas Judi Online Pemprov Sumut Bakal Awasi ASN hingga Pegawai BUMD