Minggu, 08 November 2026

Di Tengah Janji Anggaran PPPK Rp 31 T, Purbaya Digantikan Suahasil Nazara

Muchlis - Senin, 14 September 2026 16:10 WIB
Di Tengah Janji Anggaran PPPK Rp 31 T, Purbaya Digantikan Suahasil Nazara
pergantian Menteri Keuangan Purbaya ke Suahasil
Topikseru.com - Dinamika mengejutkan mewarnai perombakan Kabinet Merah Putih. Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026). Prosesi perombakan kabinet ini berlangsung secara dramatis. Sebab, pada hari yang sama, Purbaya masih menjalankan agenda penataan anggaran negara bersama parlemen dan mengumumkan kebijakan fiskal bernilai puluhan triliun rupiah. Pelantikan Suahasil didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Sisa Jabatan 2024–2029 yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto per 14 September 2026.

Warisan Kebijakan Anggaran PPPK Rp 31,1 Triliun

Sebelum pelantikan di Istana Negara digelar, Purbaya menghadiri Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta. Dalam forum tersebut, Purbaya memaparkan rencana strategis pemerintah pusat untuk mengambil alih pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah menyiapakan dana sekitar Rp 31,1 triliun untuk mengubah status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. "Jadi ada program di tahun depan, awal Januari semua PPPK paruh waktu akan menjadi penuh waktu dan dibayar oleh pemerintah pusat. Anggaran sekitar Rp 31,1 triliun, mungkin juga lebih," ujar Purbaya dalam forum Raker Komite IV DPD RI, Senin.

Pengalihan Beban Gaji Pemda dan Alokasi TKD

Langkah pengalihan pembayaran gaji PPPK dari pemerintah daerah ke APBN tersebut diproyeksikan mulai berjalan pada 2027. Purbaya menyebut skema ini dirancang guna memangkas beban keuangan APBD di daerah yang selama ini terbebani alokasi belanja pegawai. Proses transisi ini bakal dilakukan secara bertahap selama tiga tahun ke depan, termasuk membuka peluang pengangkatan pegawai daerah menjadi PNS di bawah naungan pemerintah pusat. Kebijakan penataan kepegawaian tersebut berjalan beriringan dengan penyusunan alokasi Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2027 yang dipatok mencapai Rp 735 triliun. Nilai tersebut tumbuh 5,5 persen dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp 696,9 triliun. Kini, setelah pergantian Menteri Keuangan Purbaya ke Suahasil resmi ditetapkan oleh Presiden Prabowo, kepastian eksekusi anggaran PPPK dan pengawasan fiskal daerah berada di tangan Suahasil Nazara.

Sumber
:
Berita Terkait
Suahasil Nazara Lantik 14 Pejabat Kemenkeu, Struktur KSSK Ikut Diperkuat
Rotasi Pejabat Kemenkeu Dipersoalkan, Bimo Wijayanto Soroti
Menkeu Suahasil Nazara Buka Suara Soal Perombakan Bea Cukai Warisan Purbaya
Kemenkeu Amankan Likuiditas Bank, Bayar Langsung Rp 40 T KDKMP ke Himbara
Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Januari 2027, Tanpa Tes
Pemko Medan Tunggu Juknis Pengalihan Status Guru PPPK Jadi Pegawai Pemerintah Pusat